Penuhi Kebutuhan Ekonomi, Penambang Tradisional Bersyukur Diberikan Kesempatan Kerja

Bolmong Raya Headline Terkini Terpopuler

BOLMONG,SULUTPOST – Sejumlah masyarakat yang beraktivitas di kawasan Perkebunan Oboy, Desa Pusian, Kabupaten Bolaang Mongondow, mengaku merasa terbantu dengan sikap pemilik lahan yang memberikan kesempatan kepada warga untuk melakukan aktivitas pertambangan secara tradisional atau manual.

Jony, salah satu masyarakat setempat, mengatakan bahwa kesempatan yang diberikan pemilik lahan menjadi salah satu bentuk dukungan bagi masyarakat yang berupaya mencari penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Menurutnya, pemilik lahan tidak melarang masyarakat melakukan aktivitas pertambangan secara manual. Bahkan, ia menyebut adanya bantuan operasional yang diberikan kepada para pekerja tambang.

“Sebagai masyarakat setempat, kami merasa terbantu. Pemilik lahan tidak melarang masyarakat melakukan aktivitas pertambangan secara tradisional. Bahkan, ada bantuan operasional yang diberikan kepada para pekerja tambang,” ujar Jony.

Ia menjelaskan, kesempatan tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi penambang lokal dari wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR), tetapi juga disebut terbuka bagi masyarakat dari luar wilayah tersebut.

Jony menilai, kesempatan itu memberikan ruang bagi masyarakat untuk berusaha dan memperoleh penghasilan melalui metode penambangan manual tanpa menggunakan alat berat.

Bukan Wilayah Pertambangan Rakyat yang Ditetapkan Secara Resmi

Di sisi lain, kawasan Perkebunan Oboy tersebut disebut bukan merupakan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang telah ditetapkan secara resmi. Aktivitas pertambangan tradisional di lokasi itu, menurut keterangan yang disampaikan, berlangsung atas izin atau persetujuan pemilik lahan.

Namun, persetujuan pemilik lahan tidak serta-merta menjadikan kegiatan pertambangan tersebut sah secara hukum. Legalitas pertambangan tetap harus mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk persyaratan perizinan yang berlaku.

Karena itu, aspek kepastian hukum, keselamatan dan kesehatan kerja, serta perlindungan lingkungan menjadi hal penting yang perlu mendapat perhatian dari pemerintah dan instansi terkait.

Masyarakat berharap adanya perhatian dari pihak berwenang untuk memberikan kejelasan mengenai status dan ketentuan hukum aktivitas pertambangan di kawasan tersebut. Dengan demikian, kepentingan ekonomi masyarakat dapat dipertimbangkan tanpa mengabaikan aturan hukum dan kelestarian lingkungan.

Jony berharap hubungan baik antara pemilik lahan dan masyarakat dapat terus terjaga. Ia juga berharap adanya solusi yang mampu mengakomodasi kebutuhan ekonomi warga sekaligus memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.(DN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *