Kejaksaan Agung Resmi Menetapkan Tiga Orang Tersangka Kasus MBG
JAKARTA,SULUTPOST-Tim Penyidik Muda Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejaksaan Agung Republik Indoneisa, resmi menetapkan dan melakukan penahanan terhadap 3 (tiga) orang tersangka dalam perkara dugaan kasus tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional Tahun 2025 s.d. Tahun 2026. Rabu (3/6/26). Ketiga orang yang ditetapkan tersangka tersebut. diantaranya, DH […]
Continue Reading