Kental Aroma “Korupsi” Proyek Jembatan Pinogaluman-Dumoga, LAKI; Diduga Ada Selisih Bayar Yang Tidak Sesuai

Bolmong Raya Headline

BOLMONG,SULUTPOST-Kentalnya dugaan aroma korupsi pada paket kegiatan proyek jembatan di Ruas Jalan Pinogaluman-Dumoga (Bolmong-red), yang dikelolah oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), makin menarik disimak.

Proyek yang di bandrol hampir 1,5 Miliar tersebut, terindikasi ada selisih bayar, yang diduga kuat dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). sebab, hingga memasuki akhir tahun 31 Desember 2025, realisasi fisik pekerjaan baru mencapai 15 persen, sementara yang dicairkan sudah berkisar 45 persen.

“Dugaan kuat bahwa proses pencairan proyek tersebut, tidak sesuai dengan realisasi volume fisik yang dikerjakan oleh pihak pelaksana (Kontraktor) selaku pemenang tender, maka ini patut untuk di usut tuntas oleh Aparat Penegak Hukum (APH),”kata Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Indra Mamonto, Sabtu (10/1/26).

Bahkan ucap Indra Mamonto, jika merunut pada penjelasan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sebut saja Ibu Murniaty, ia menyebut kalau kemudian pihak pelaksana pada star awal pekerjaan mendapatkan proses uang muka sebesar 30 persen, dan disusul di akhir tahun 31 Desember 2025, dicairkan lagi 15 persen. jika dihitung total jumlah keseluruhan yang terbayar sudah 45 persen dari nilai kontrak.

“Sederhana menghitung berdasarkan pernyataan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada awak media, bahwa fisik pekerjaan sampai dengan akhir tahun 2025 baru mencapai 15 persen, tapi herannya yang dibayar total keseluruhan sudah 45 persen, yaitu, 30 persen uang muka awal bekerja, dan ditambah 15 persen sesuai fisik yang dikerjakan oleh pelaksana dilapangan. pertanyaannya, kenapa PPK berani menyetujui pembayaran hingga mencapai 45 persen? sementara fisik yang terpasang baru 15 persen? alias belum sesuai dengan besaran uang muka yang diberikan awal pekerjaan dimulai,”ujarnya.

Seraya menambahkan, bahwa dugaan kuat kentalnya aroma “Korupsi”, dan ini menjadi pintu masuk bagi Tipikor untuk melakukan penyelidikan serius, dan periksa PPK yang bertanggungjawab pada kegiatan proyek tersebut,” tandasnya.

Sebelumnya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Ibu Murniaty, Sabtu (10/1/2026) kepada awak media menjawab, bahwa memang benar pekerjaan tersebut ada keterlambatan dalam penyelesaian. akan tetapi itu diakibatkan faktor Review Design berupa analisis teknis pada proses evaluasi yang dilakukan dilapangan.

“Pak pekerjaan proyek ruas jalan Pinogaluman-Dumoga berupa Jembatan itu ada review design. ini dikarenakan, terjadi perubahan dan dilakukan adenddum. seperti awalnya lebar 1,5 meter, menjadi 3 meter, dan awalnya tinggi hanya 1,5 meter, menjadi 3 meter ukurannya. itulah yang kami jadikan dasar alasan dilakukan penambahan waktu 50 hari kalender (HK), dengan denda berjalan terhitung 1/1000 dari nilai kontrak,”jelas PPK Murniaty.

Disinggung sudah berapa persentasi yang dibayarkan alias uang yang dicairkan di akhir tahun anggaran 2025 kemarin., mengingat kondisi fisik hasil temuan LSM dan Media baru sebatas galian pondasi saja. Murniaty mengatakan, proses pencairannya secara keseluruhan sudah sebesar 45 persen. yakni, 30 persen awal uang muka, dan selanjutnya ditambah dengan 15 persen, yang disesuaikan dengan analisis hitungan realisasi volume fisik yang dikerjakan oleh pihak pelaksana.

“Proyek tersebut sebelumnya telah cair uang muka sebesar 30 persen dari nilai kontrak pada awal berjalan, kemudian dilanjutkan 15 persen dibayarkan lagi pada 31 Desember 2025 lalu, jadi totalnya 45 persen secara keseluruhan,”terangnya.

PPK juga mengakui bahwa memang benar pekerjaan sempat terhenti beberapa hari di bulan Desember 2025. namun itu disebabkan ada masalah lapangan.

“Memang benar pak beberapa hari itu kegiatan tidak berjalan, karena ada masalah dilapangan, tapi sudah kami selesaikan, dan kembali kegiatan dilanjutkan di tahun 2026,”akuh PPK Murniaty dihadapan awak media, yang didampingi oleh perwakilan perusahan CV TRI CHRISMA (Kontraktor), Harjo Paputungan.

(Wartawan; Lucky Lasabuda)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *