BOLMONG,SULUTPOST-Munculnya issue klaim “Koordinasi” soal praktik pertambangan emas ilegal, yang berada di perkebunan Kanaan, Kecamatan Dumoga (Bolmong), dengan menggunakan beberapa alat berat jenis excavator, jadi sorotan.
Bahkan, dari keterangan beberapa sumber kuat pada awak media, menyampaikan, bahwa awalnya kegiatan penambangan emas disana belum terlalu ramai. hanya ada satu hingga dua alat berat excavator beraktivitas. tapi berjalannya waktu kata sumber, makin hari situasi kegiatan penambangan terus meningkat, serta kabarnya kegiatan ilegal itu dikelolah oleh pemodal asal luar daerah.
“Pak bukan hanya satu atau dua alat berat yang melakukan aktivitas ilegal di perkebunan Kanaan, dan itu sudah berlangsung beberapa bulan terakhir ini, kabarnya pula, bahwa oknum pengelolah dilokasi itu sudah berkoordinasi, tapi belum diketahui “Koordinasi” yang dimaksud itu kesiapa. hanya saja kami mendengar bahwa mereka mengatakan semua sudah dikoordinasikan sebelum melakukan kegiatan, jadi aman dan terkendali” beber sumber mengutip pembicaraan para pekerja disana.
Sumber juga menyebut, beberapa kali melihat ada beberapa oknum lalung lalang di seputaran lokasi. dugaan kuat itu seperti oknum “Aparat”, yang mungkin disewa oleh pemodal (Cukong) untuk menjaga lokasi maupun jalannya kegiatan penambangan emas ilegal disana.tandas sumber.
Menanģgapi kabar tersebut, Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Indra Mamonto, mengatakan, praktik pertambangan emas ilegal di Bolaang Mongondow ini bukan baru pertama kali di sorot. akan tetapi kewenangan penindakan ada ditangan Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pemerintah. Kalau ini dibiarkan, siapa yang harus bertanggungjawab.
“Kami minta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bolmong dan Polres Bolmong segera turunkan personel ke lokasi perkebunan Kanaan, penambangan emas ilegal itu harus dihentikan. jangan sampai terjadi pembiaran, yang kemudian bisa berpotensi melahirkan kerusakan lingkungan yang lebih parah, serta bencana nantinya,”pintah Indra Mamonto.
Dikatakan Indra Mamonto, wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR) ini, telah menjadi lahan surga pertambangan emas ilegal oleh para pemodal luar daerah. hasil mereka bawah untuk memperkaya diri, tapi bencana dan kerusakan lingkungan ditinggalkan kepada masyarakat.
Ironinya ucap Indra, kegiatan ilegal tersebut berjalan mulus tanpa adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum. dan pemerintah pun terkesan diam. nanti setelah disorot, baru mulai bergerak dengan jawaban yang klasik untuk menutupi kelalaian dalam pengawasan.
“Kami minta Kepolisian Polres Bolaang Mongondow segera tangkap pelaku tambang emas Ilegal di Perkebunan Kanaan. Jangan ada tebang pilih, hukum harus tajam ke bawah dan tajam ke atas, Negara tidak boleh kalah dengan pelaku PETI. Penegakan hukum harus dilakukan secara nyata, transparan, dan berkeadilan.”pintah Ketua Ormas LAKI Bolmong Indra Mamonto.
(Wartawan; Lucky Lasabuda)
