Tertimbun Longsoran Tanah, Dua Nyawa Kakak Beradik Hilang Di Tambang Ilegal Tanoyan

Bolmong Raya Headline Terkini Terpopuler

BOLMONG,SULUTPOST– Pertambangan emas ilegal tepatnya berada di Desa Tanoyan, Kecamatan Lolayan, Bolaang Mongondow, digemparkan dengan hilangnya dua nyawa pekerja tambang akibat tertimbun longsoran tanah.

Insiden tragis tersebut terjadi Senin (20/4/26), di lokasi tambang tradisional di Desa Tanoyan Utara.

Lokasi tambang emas ilegal tersebut, diduga kuat milik dari oknum pengusaha tambang emas inisial AP alias Adul.

Infomasi yang berhasil didapat awak media, diduga kuat kedua korban yang meninggal dunia ini adalah kakak beradik kembar, masing-masing biasa disapa Romy dan Roma.

Kronologi sementara, bahwa peristiwa na’as tersebut terjadi saat korban sedang melakukan aktivitas penambangan emas di dalam lubang, tanpa diduga tiba-tiba terjadi longsoran. penyebabmya diduga akibat kondisi struktur tanah yang tidak stabil.

Setelah mengetahui adanya peristiwa Na’as itu, puluhan warga setempat, bersama tim evakuasi langsung melakukan pencarian korban, alhasil melalui upaya evakusi itu, kedua korban ditemukan dalam keadaan sudah tidak bernyawa.

Terpisah, Kapolsek Lolayan,IPTU Johan Atang dalam keterangannya menyampaikan, bahwa pihak kepolisian telah turun langsung ke lokasi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Kami sudah melakukan olah tempat kejadian perkara, dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi yang mengetahui, dugaan sementara, kejadian ini disebabkan oleh kondisi tanah yang labil, serta kurangnya standar keselamatan di lokasi tambang,”bebernya.

Ia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindaklanjuti kasus ini, termasuk menelusuri legalitas operasional tambang tersebut, serta kemungkinan adanya indikasi unsur kelalaian.

Iapun mengimbau kepada masyarakat agar lebih memperhatikan aspek keselamatan dalam aktivitas penambangan, Jangan sampai kejadian serupa terulang kembali,” imbaunya.

Peristiwa ini menambah daftar panjang kecelakaan kerja di sektor pertambangan tradisional yang masih minim pengawasan dan standar keselamatan.

Data yang berhasil dirangkum wartawan, Desa Tanoyan, Kecamatan Lolayan, diketahui masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Bolaang Mongondow. akan tetapi, dalam wilayah hukum, Lolayan menjadi tanggungjawab Polres Kotamobagu.

Aktivitas pertambangan emas ilegal di Kecamatan Lolayan tersebut, terbilang sudah berlangsung cukup lama.

Langkah penindakan hukum pun sudah sering dilakukan oleh Aparat Kepolisian. Namun, apa daya, walaupun sudah berkali-kali dilakukan penertiban, alhasil masyarakat tetap melakukan penambangan emas ilegal dan kejadian serupa bukan baru pertama kali terjadi.(**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *