BOLMONG,SULUTPOST-Aktivitas galian C yang berada di Desa Lalow, Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow, hinggga saat ini terkesan terus dibiarkan oleh Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum (APH).
Pasalnya, sudah berlangsung sekian bulan aktivitas kegiatan pengarukan material dilahan Hak Guna Usaha (HGU) tersebut, belum juga dihentikan dan ditindak berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Indra Mamonto, kepada awak media Rabu (30/9/26), menyampaikan, minta Pemerintah Daerah (Pemda) dan Kepolisian Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) tidak tutup mata atas aktivitas yang diduga ilegal itu.

“Kami minta Bupati dan Kapolres tidak tutup mata, serta jangan ada pembiaran. ini sepatutnya wajib ditindak tegas dan tangkap siapa otak dibalik kegiatan tanpa izin yang dimaksud,”pintahnya.
Dikatakan Indra Mamonto, kegiatan tersebut telah lama berlangsung dan tanpak dua alat berat jenis exscavator terus melakukan pengarukan material, beserta beberapa dhum truk lalung lalang bolak balik keluar masuk mengangkut material, dan kuat dugaan dibawah ke salah satu lokasi proyek yang dibiayai oleh negara.
“Ini patut dipertanyakan, diduga kuat ada backingan kuat pada kegiatan disana. padahal, jika melihat jarak lokasi dan kantor Pemerintah maupun Polsek, bisa dibilang cukup dekat. tapi herannya, proses penindakan hukum belum juga dilakukan, ada apa?”tanya Indra Mamonto.
Iapun mendesak Kapolda Sulawesi Utara harus turun tangan untuk menghentikan kegiatan tersebut. hal ini kata Indra Mamonto, agar setiap warga negara wajib harus patuh dan tunduk pada aturan main, jangan se enaknya melakukan kegiatan penambangan tanpa mengantongi izin Galian C.

“Kalau mereka memiliki izin silakan tunjukan, tapi kalau kemudian tidak memiliki izin, maka segera dihentikan serta jangan ada pembiaran dari Pemerintah dan APH,”ujar Ketua Ormas LAKI Bolmong.
Pantauan awak media dilapangan, kegiatan penambangan galian C di Desa Lalow, Kecamatan Lolak (Bolmong-red) sampai saat ini masih terus berlangsung. dilokasi terdapat dua alat berat esxcavator dan beberapa dhum truk.
Belum diketahui siapa aktor dan otak yang mendasign kegiatan yang diduga ilegal tersebut, lantas bisa begitu mulus berjalan tanpa ada tindakan hukum yang terukur dilokasi.
Bocoran dari beberapa sumber kuat pada media, bilamana kegiatan galian C itu sudah di koordinasikan, olehnya, walaupun tanpak di pelupuk mata, tapi seperti tidak terlihat.(**)
