SULUTPOST, Sangihe — Kabar gembira bagi semua Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT) di 22 Kelurahan di Tiga Kecamatan di Kabupaten Sangihe akan menerima haknya selama mengabdi ke kelurahan masing-masing. Pasalnya, sejak Januari hingga April 2026 honor yang jadi harapan mereka tak datang terbayarkan karena anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Peruntukan dari Kementrian belum ada hingga saat ini.
Hal ini dibenarkan Kepala Badan Keuangqn Kabupaten Sangihe, Chery Londo SE, Senin (11/05/2026). Dijelaskannya, untuk pembayaran gaji RT dan RW ini diambil dari sumber DAU Hibah Khusus atau DAU yang diperuntukan penggunaannya.
“Jadi untuk pembayaran hak dari para petugas yang ada di Kelurahan, mulai dari RW, RT, petugas Kebersihan, Tenaga pendidik PAUD serta kader posyandu sudah akan berproses pembayarannya. Ketika dari masing-masing kelurahan sudah mengajukannya, maka kami langsung akan memprosesnya,” ungkap Londo.
Diakui olehnya, memang sampai saat ini anggaran untuk pembayaran petugas yang ada di 22 Kelurahan masih berproses di Kementerian pusat. Sehingga pemerintah daerah berupaya bagaimana cara agar apa yang menjadi hak para petugas di Kelurahan bisa terbayarkan.
‘”Dan hari ini sudah mulai berproses. Sudah ada dua Kelurahan telah mengajukan SPM sehingga telah diterbitkan SP2D. Dua kelurahan itu masing-masing Kelurahan Apengsembeka dan Sawang Bendar.
Sementara itu Lurah Tidore, Rofia Muthalib ketika dikonfirmasi soal hal ini menyatakan, kelurahan yang dia pimpin hari ini (Senin,red) mulai menyiapkan dokumen pengajuan ke Badan Keuangan.
“Ini sementara merampungan dokumen untuk diserahkan. Mungkin hari ini atau esok sudah diserahkan ke Keuangan,” tutupnya.
