Ormas LAKI Sebut Kecamatan Lolayan Bisa Dijadikan Pilot Project Tambang Emas Ilegal Terbesar

Bolmong Raya Headline Terkini Terpopuler

KOTAMOBAGU,SULUTPOST-Walaupun sebelumnya telah dilakukan penindakan hukum oleh Polres Kotamobagu, namum hal itu belum mampu menghentikan berbagai praktik penambangan emas ilegal berskala besar, yang berlangsung di wilayah Kecamatan Lolayan (Bolmong-red), Provinsi Sulawesi Utara.

Demikian itu disampaikan oleh Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) indra Mamonto, pada awak media , Senin (11/5/26).

Bahkan kata Indra Mamonto, Kecamatan Lolayan sejak dulu telah menjadi pintu masuk dari para oknum pengusaha luar, yang bertindak sebagai pemodal alias Cukong, dalam melakukan praktik kegiatan penambangan emas ilegal.

“Wilayah ini patut dijadikan pilot project “Percontohan” mengguritanya Pertambangan Emas ilegal berskala besar.”ujarnya.

Foto; Ketua Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Bolaang Mongondow, Indra Mamonto, mendorong Pemerintah dan APH segera lakukan penindakan hukum. tangkap pelaku ilegal mining di Perkebunan Potoladan maupun Monsi.

Ironinya kata Indra, kegiatan ilegal disana, terkesan mendapat lampu hijau dalam melakukan perusakan lingkungan. dugaan kuat aktivitas PETI memiliki backingan orang kuat.

“Mustahil kalau tidak ada peran orang besar yang membackingi praktik penambangan emas ilegal berskala besar disana, ini dapat dilihat pada beberapa titik lokasi seperti lokasi PETI Potoladan dan Perkebunan Monsi, hampir tak diketahui oleh Aparat Penegak Hukum maupun Pemerintah.”tutur Indra Mamonto.

Iapun berharap, Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum (APH) tidak diam saja. perlu dilakukan penindakan yang serius, sehingga hal ini tidak menjadi preseden buruk dikemudian hari. dan jangan menunggu bencana tiba, lantas berlomba-lomba melakukan penyelamatan korban, maupun menyelamatan diri agar tidak ikut terseret bahwa telah terjadi pembiaran.tandas Ketua Ormas LAKI Bolmong Indra Mamonto.

Perlu diketahui bahwah Kecamatan Lolayan secara adminiatratif berada di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong-red), tapi untuk wilayah hukum masuk tangungjawab Polres Kotamobagu.

Kurun waktu beberapa tahun terakhir ini, Kecamatan Lolayan menjadi tranding topik ditengah gurita Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Berbagai penindakan hukum sudah pula dilakukan oleh Polres Kotamobagu, tapi bukannya berkurang, malah prantik penambangan emas ilegal berskala besar ini malah terus bertambah.

Teka teki siapa aktor utama yang cukup kuat membackingi praktik ilegal tersebut, masih begitu sulit diungkap oleh Aparat Penegak Hukum. padahal, sebelumnya telah beberapa orang oknum pengusaha menjadi terpidana pada kasus perusakan lingkungan disana.

Konon kabarnya, omset pengolahan tambang emas ilegal di Kecamatan Lolayan, per minggunya bisa mencapai puluhan hingga ratusan kilogram jika digabungkan secara keseluruhan.

Kadar kandungan matrial emas diwilayah tersebut cukup menjanjikan, menyebabkan praktik pertambangan emas ilegal tidak perna berhenti dan sulit berantas sampai saat ini. (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *