KOTAMOBAGU,SULUTPOST –Mengguritanya Praktik Penambangan Emas Tampa Izin (PETI), di perkebunan Potoladan, maupun dibeberapa titik lainnya, di wilayah Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), dengan menggunakan beberapa alat berat excavator, jadi sorotan
Bahkan berdasarkan informasi yang dibeber oleh beberapa sumber kuat kepada awak media, bilamana kegiatan pertambangan emas ilegal disana telah lama beroperasi, tapi terkesan dibiarkan tanpa ada penindakan terukur dari Aparat.
Sumber juga menuturkan, bahwa oknum pengelolah lokasi tambang emas ilegal ini, akrab disebut Boss Leo. bersangkutan diduga kuat selaku pengelolah dan juga bertindak sebagai pemodal pada kegiatan penambangan tanpa izin tersebut.
“Pak pengelolahnya biasa dipanggil Boss Leo. dirinya pun sering berada dilokasi tambang emas ilegal di perkebunan Potoladan,”kata sumber, sembari sumber memperlihatkan video dan foto kegiatan penambangan emas ilegal milik Bos Leo.
Menanģapi kabar tersebut, Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Indra Mamonto, mengatakan, mustahil jika kegiatan penambangan emas ilegal sebesar itu, lantas belum terdeteksi oleh Polres Kotamobagu.
“Kecamatan Lolayan setau kami masuk wilayah hukum Polres Kotamobagu. dan secara administratif ada di Bolaang Mongondow. sehingga kami mendesak Kapolres Kotamobagu tidak diam, ini harus segera dihentikan, ditindak tegas, sebelum kerusakan makin melebar,”pintahnya. Sabtu (9/5/26).
Dikatakan Indra Mamonto, sudah menjadi rahasia umun soal maraknya praktik tambang emas ilegal di wilayah Kecamatan Lolayan. tapi anehnya justru berjalan aman-aman saja.ada apa?
“Kemarin kami sempat mengikuti beberapa informasi penindakan hukum Polres Kotamobagu soal tambang emas ilegal, khususnya yang dikelolah oleh masyarakat secara manual. Nahh…..hemat kami menilai, penindakan tersebut dilakukan secara menyeluruh tanpa tebang pilih. jangan tambang emas Manual ditindak, Tapi tambang emas ilegal berskala besar yang menggunakan excavator dibeberapa titik lokasi terkesan dibiarkan?”ujarnya.
Seraya menambahkan, praktik tambang emas ilegal ini nyatanya tidak hanya berlangsung di Perkebunan Potoladan, melainkan ada pula kegiatan yang sama menggunakan alat berat yang berlangsung dibeberapa titik lokasi di perkebunan Monsi, yang diketahui menjadi tanggungjawab Polres Kotamobagu. sehingga hal ini patut dilakukan penindakan terukur dan tangkap aktor utama pemodal dan pengelolahnya.
Terpisah Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto SIK,SH, ketika dikonfirmasi Wartawan terkait tindakan hukum atas maraknya praktik tambang emas ilegal diwayah hukumnya, ia menjawab, ok segera ditindaklanjuti.
“Ok..kita tindaklanjuti” jawabnya singkat. (*)
