Kejati Sulut Tegaskan, Penyidikan Kasus Dana Bantuan Erupsi, Tidak Ada By Order Politik

Bolmong Raya Headline Terkini Terpopuler

MANADO,SULUTPOST-Penanganan hukum atas dugaan kasus korupsi dana bantuan erupsi Gunung Ruang, di Kabupaten Kepulauan Sitaro, Provinsi Sulawesi Utara,  sampai saat ini terus menjadi perhatian publik.

Pasalnya, beredar issue bahwa pengungkapan kasus tersebut, yang disertai dengan penahanan kepada Bupati Sitaro, beserta 4 orang tersangka lainnya, terindikasi “By Order Politik”

Munculnya opini liar ini, pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, melalui Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sulut, Eri Yudianto, angkat bicara dan membantah issue tersebut.

“Tidak ada by order ataupun intervensi politik. Semua berjalan profesional, dan proses penahanan sesuai prosedure” tegas Eri, dikutip dalam pemberitaan SuaraRakyat.News

Iapun mengatakan, bahwa seluruh proses hukum dilakukan berdasarkan alat bukti dan hasil penyidikan.

“Penyidikan dilakukan berdasarkan alat bukti yang cukup, bukan karena tekanan opini atau kepentingan tertentu,” tandasnya.

Eri menjelaskan, bahwa perkara ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dana bantuan bencana senilai Rp22,275 miliar yang diperuntukkan bagi korban erupsi Gunung Ruang. dimana kuat dugaan sebagian bantuan tidak tersalurkan sebagaimana mestinya kepada masyarakat terdampak.

Dalam penanganan dugaan kasus ini, penyidik Kejati Sulut telah memeriksa sekitar 1.350 saksi dari total sekitar 1.900 saksi. Kemudian dari rangkaian pemeriksaan itu, penyidik memperoleh sejumlah dokumen dan keterangan yang menjadi dasar pengembangan kasus.

Penyidik juga menyoroti proses distribusi bantuan yang disebut berlangsung lambat. Bantuan yang semestinya selesai disalurkan pada akhir 2024, nyatanya masih menyisakan sekitar 10 persen hingga Desember 2025.

“Jadi hampir kurang lebih satu tahun dana itu mengendap,” beber Eri.

Sementara ucapnya, kepala daerah memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan, maupun pelaksanaan fisik program bantuan  tersebut.

Bahkan, selain keterlambatan distribusi, penyidik juga mendalami dugaan pengondisian dalam pembagian barang bantuan kepada masyarakat.

Eri turut menanggapi beredarnya foto Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Jacob Hendrik Pattipeilohy, bersama tokoh partai politik tertentu yang sempat dikaitkan dengan penanganan perkara.

Menurut dia, foto tersebut diambil di ruang publik dan telah lama beredar sehingga tidak relevan dikaitkan dengan proses penyidikan yang sedang berjalan.

Ia juga menilai berbagai opini yang berkembang di ruang publik merupakan hal yang wajar dalam perkara hukum, apa lagi yang menjadi perhatian masyarakat luas. Namun tegasnya, Kejati Sulut memastikan proses hukum akan tetap berjalan sesuai prosedur.

Diketahui saat ini, lima orang tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Kelas IIA Manado, sambil menunggu tahapan persidangan berikutnya.

Kasus yang menyeret Bupati Kepulauan Sitaro ini menjadi sorotan karena menyangkut dana bantuan bagi korban bencana.

Publik kini menunggu sejauh mana proses hukum akan mengungkap pihak-pihak yang terlibat dan bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan tersebut.(**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *