Korban Kecewa Terdakwa Gusri Lewan Hanya Diputus 4 Bulan, Sebut Keadilan Telah “Hilang”
BOLMONG,SULUTPOST-Kasus penganiayaan kepada warga inisial WB alias Wanto, yang menyeret salah satu Boss..Tambang Emas di Bolmong sebagai terdakwa, sebut saja Agusri Lewan alias Gusri, terus menjadi perhatian. Bukan hanya soal penetapan pengalihan penahanannya yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Kotamobagu, melainkan, putusan vonis hukuman yang dijatuhi oleh majelis hakim kepada terdakwa GL, dinilai cukup rendah. […]
Continue Reading