SULUTPOST, Sangihe — Isu adanya dugaan ijazah palsu yang dikantongi oleh sejumlah Pejabat di Pemerintahan Kabupaten Sangihe kian marak diperbincangkan. Betapa tidak, untuk mendongkrak kapabilitas seorang ASN untuk menjadi seorang pejabat para oknum tersebut melakukan tindakan yang tidak terpuji untuk kepentingan pribadinya. Dimana yang bergelar sarjana tentunya taraf hidup bagi ASN bisa naik level ketimbang yang tidak bergelar.
Dari hasil penelusuran Media ini, ada sejumlah nama yang saat dilakukan kroscek dengan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) dianggap tidak terdaftar di universitas yang mengeluarkan ijazahnya.
“Malah ada pejabat yang tiga kali tercatat di universitas yang berbeda- beda namun gagal alias tidak lulus. Anehnya saat ini para oknum tersebut mengantongi ijazah sarjana padahal sudah dilakukan kroscek ke sejumlah universitas nama mereka tidak terdaftar,” ujar salah satu sumber yang memintanya untuk tidak dipublikasikan.
Lanjut sumber, saat ini sudah dikantongi ada 31 nama pejabat, yang satunya lagi sudah pensiun terindikasi mengantongi ijazah bodong
“Ini sangat miris ketika seorang pejabat menggunakan ijazah palsu dalam merebut jabatannya atau mengejar tunjangan kinerjanya. Dan ini bisa sangat berbahaya bagi para oknum tersebut ketika Skandal ini dibongkar oleh aparat hukum,” tegas Sumber
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sangihe, Ferdinan Manumpil hingga berita ini diturunkan belum bisa ditemui untuk dimintai tanggapannya. Dihubungi via ponselnya tidak aktif.
Menyikapi hal ini salah satu unsur muda Sangihe, Aldy Boham angkat bicara. Dirinya mendesak aparat penegak hukum baik Kepolisian maupun Kejaksaan segera melakukan kroscek terkait kebenarannya.
“Ini jangan dibiarkan berlarut-larut, Sebab dampaknya sangat besar, apalagi ketika isu itu benar adanya. Karena tak sedikit anggaran pemerintah yang diambil dari uang rakyat untuk membayar gaji, tunjangan para oknum dengan menggunakan ijazah palsu itu,” tutupnya.
