Oknum Staf Khusus Gubernur Sulut Resmi Diberhentikan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual

Headline Provinsi Sulut Terkini Terpopuler

SULUT POST, MANADO – Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling (YSK) menunjukkan sikap tegas dengan memberhentikan secara resmi oknum Staf Khusus Bidang Pertambangan berinisial Daniel alias DD, yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan seksual di Kota Manado.

Keputusan tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Gubernur Sulawesi Utara sekaligus Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sulawesi Utara, Denny Mangala, kepada awak media.

Denny menegaskan bahwa Gubernur YSK tidak menoleransi tindakan yang mencederai etika, moral, serta mencoreng nama baik institusi pemerintah daerah.

“Perilaku pribadi jangan membawa-bawa nama institusi, apalagi dikaitkan dengan pimpinan daerah. Itu tidak elok. Peristiwa ini murni persoalan pribadi dan sama sekali tidak ada kaitannya dengan Gubernur Sulawesi Utara,” tegas Denny Mangala.

Ia mengungkapkan, begitu menerima informasi terkait dugaan kekerasan seksual tersebut, Gubernur YSK langsung menginstruksikan pemberhentian yang bersangkutan dari jabatannya sebagai Staf Khusus.

“Atas perintah langsung Bapak Gubernur, oknum tersebut telah diberhentikan dari jabatannya sebagai Staf Khusus Gubernur Sulawesi Utara,” ujarnya.

Lebih lanjut, Denny Mangala menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara sepenuhnya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan penanganan perkara tersebut kepada aparat penegak hukum tanpa intervensi dalam bentuk apa pun.

“Pemprov Sulut menghormati proses hukum dan memastikan tidak ada intervensi terhadap aparat kepolisian,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, seorang oknum Staf Khusus Gubernur Sulawesi Utara diduga melakukan kekerasan seksual dengan menyentuh bagian bokong seorang wanita berusia 21 tahun di sebuah rumah makan di kawasan Sario, Kota Manado.

Merasa dilecehkan, korban spontan bereaksi dengan menyiram kepala terduga pelaku menggunakan air, dibantu oleh seorang temannya yang berada di lokasi kejadian. Atas peristiwa tersebut, korban kemudian melaporkannya ke Polresta Manado untuk mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman kasus serta mengumpulkan keterangan dari para saksi guna menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. (*/Wil)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *