Ada WNA Di Perkebunan Oboi! Minta APH Tindak Tegas Aktivitas Ilegal Mining Disana

Bolmong Raya Headline Terkini Terpopuler

BOLMONG,SULUTPOST –Kondisi aktivitas Pertambangan Emas Ilegal berskala besar, tepatnya berada Di lokasi perkebunan Oboi, Kecamatan Dumoga (Bolmong-red), terus menggila hingga saat ini.

Walaupun sebelumnya Kepolisian Polres Bolaang Mongondow, yang dipimpin Kasat Reskrim AKP M.S Mentu S.I.P, telah menghinbau keras kepada pelaku Ilegal Mining untuk berhenti melakukan perusakan, namun nyatanya kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) tersebut masih saja berlangsung.

Berdasarkan data yang didapat awak media, bahwa ada beberapa alat berat jenis excavator lalung lalang dilokasi, serta terdapat bak kolam penyiraman berskala besar terus berproduksi.

Konteks ini memicu perhatian warga, mengingat dampak bencana dan pencemaran lingkungan kapan saja bisa terjadi jika ini terus dibiarkan.

Warga mendesak kiranya Aparat Penegak Hukum (APH) segera melakukan penindakan terukur dilokasi, dan tangkap pelaku tambang emas ilegal dilokasi perkebunan Oboi tersebut.

Menanggapi hal ini, Ketua Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Bolaang Mongondow, Indra Mamonto, pada awak media, Kamis 12 Desember 2026, menegaskan, minta Polres Bolmong membersihkan seluruh kegiatan penambangan emas ilegal disana.

“Kami minta APH tangkap para cukong yang melakukan kegiatan penambangan emas ilegal di perkebunan Oboi, jangan biarkan kerusakan lingkungan lebih besar lagi, harus ada tindakan tegas untuk menghentikan aktivitas ilegal disana ,”pintah Indra Mamonto.

Bahkan kata Indra Mamonto, bilamana ada beberapa orang Warga Negara Asing (WNA) asal Cina, ikut terlibat melakukan kegiatan penambangan emas ilegal disana yang berperan sebagai teknisi.

“APH dan Imigrasi harus mampu mendeteksi setiap WNA yang ikut dalam kegiatan ilegal di perkebunan Oboi. karena kegiatan penambangan emas disana tidak memiliki izin apapun, sehingga tidak lazim ketika terjadi pembiaran,”tandas Ketua Ormas LAKI Bolmong Indra Mamonto.

Diketahui bahwa sebelumnya Polres Bolmong telah melakukan penindakan hukum di lokasi tambang emas ilegal diperkebunan Oboi, milik PT Xinfeng Gema Semesta.

Kabarnya juga penanganan atas dugaan kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di lokasi perkebunan oboi, milik PT Xinfeng Gema Semesta,  sudah masuk tahap penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Bolmong, sekaligus SPDP telah dikirim penyidik ke Kejaksaan.

Penindakan hukum tambang emas ilegal tersebut, menjadi atensi dari Wakapolda Sulawesi Utara, Brigjen Pol. Awi Setiyono, SIK. M.Hum.

Sudah beberapa orang yang kemudian dipanggil dan dimintai keterangan seputar peran masing-masing dalam pusaran tambang emas ilegal disana.

Semoga saja aktivitas penambangan emas ilegal yang terbaru berlangsung di perkebunan Oboi tersebut, tidak dibiarkan dan dapat ditindak tegas oleh Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Bolaang Mongondow, seperti yang sudah dilakukan ke pelaku PETI lainnya.(L2)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *