KOTAMOBAGU,SULUTPOST– Dugaan skandal sisipan kredit yang menyeret nama salah satu oknum pegawai Bank Negara Indonesia (BNI) Kotamobagu, kini memasuki proses penyelidikan.
Pasalnya puluhan nasabah asal Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), kabarnya menjadi korban pratik kredit bermasalah, yang diduga direkayasa secara sistematis oleh oknum pegawai BNI Kotamobagu, berinisial CAS alias Christy.
Hal ini berdasarkan laporan pengaduan yang dilayangkan oleh salah satu nasabah (korban) pinjaman kredit , inisial TG alias Tom, di Polres Kotamobagu, pada 8 Desember 2025.
Dalam isi laporan pengaduan, korban membeberkan modus praktik kredit sisipan yang melibatkan oknum perantara inisial AG alias Grace, yang bertindak selaku pihak pencari atau penjaring calon-calon debitur untuk diberikan pinjaman modal kredit usaha.
Skema pinjaman yang ditawarkan oleh oknum pegawai BNI ini terbilang licik. yaitu, dengan cara melipatgandakan nilai pinjaman kredit dari nasabah. semisal, Pinjaman nasabah yang semestinya hanya sebesar Rp100 juta rupiah yang dibutuhkan, tapi kemudian dibuat menjadi Rp150 juta rupiah, dan dicairkan melalui rekening nasabah.
Nahh,,,Selisih dana 50 juta tersebut diambil oleh oknum pegawai bank, dan dijanjikan akan ditanggung bersama, dengan cicilan angsuran yang disebut nanti dibayarkan secara kolektif.
Namun kenyataannya, janji tersebut diduga hanya menjadi alat untuk melancarkan proses cepat modus operandi pencairan pinjaman saja. sisi lain beban angsuran hanya ditanggung sendiri oleh nasabah.
Karena, Setelah dana 150 juta rupiah dicairkan kepada nasabah, dan 50 juta kelebihan diambil oleh oknum pegawai bank yang dimaksud, ketika datang jatuh tempo pembayaran angsuran, nasabah justru ditinggalkan dengan beban utang berlipat ganda yang harus diselesaikan, padahal sebagian pinjaman dinikmati oleh orang lain.
Akibat dari modus tersebut, angsuran pembayaran pinjaman kredit menjadi macet, tekanan penagihan muncul, dan kondisi ekonomi para korban (Nasabah) pun terguncang.
Ironisnya, para nasabah mengaku tidak pernah menggunakan semua dana pinjaman, ataupun menikmati dana tambahan yang tercantum dalam nilai pinjaman kredit yang mereka terima itu.
Korban mendesak agar aparat penegak hukum dapat menseriusinya dan tidak hanya fokus pada pelaku lapangan, tetapi juga mengusut kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk perantara serta dugaan lemahnya pengawasan internal pihak bank.
Terpisah Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto SIK, MH, ketika dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Kotamobagu AKP I Dewa Gede Dwiadyana, membenarkan soal laporan dugaan kasus pinjaman kredit BNI tersebut.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Laporan pengaduan itu saat ini masih dalam tahap penyelidikan (lidik),” jawab Kasi Humas Polres Kotamobagu kepada media, Selasa 10 Ferbuary 2026 kemarin.
Publik kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum serta transparansi dari pihak bank. Kasus ini dinilai menjadi ujian serius bagi integritas sektor perbankan, khususnya bank milik negara, agar kepercayaan masyarakat tidak runtuh akibat ulah segelintir oknum.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak BNI belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keterlibatan salah satu oknum pegawainya.
Awak media sudah mendatangi kantor cabang BNI Kotamobagu, alhasil kata pegawainya, pimpinan BNI lagi tidak ada. dan selanjutnya awak media diarahkan untuk menghubungi bagian umum.
Namun upaya konfirmasi ke bagian umum BNI juga belum berhasil. beberapa kali dihubungi belum direspon. disusul melalui pesan WhatshApp, belum juga dijawab.
(Wartawan; Lucky Lasabuda)
