Wali Kota Buka Kegiatan Entry Meeting Dan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral

Bolmong Raya Headline Terkini Terpopuler

KOTAMOBAGU,SULUTPOST-Penjabat Wali Kota Kotamobagu, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani., M.Si Buka Kegiatan Entry Meeting dan Sosialisasi Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral Kota Kotamobagu Tahun 2024.

Kegiatan Entry Meeting tersebut di gelar pada Rabu 8 Mei 2024, tepatnya Sutanraja Hotel Kotamobagu.

Wali Kota Kotamobagu dalam sambutannya menyampaikan, apresiasi kepada kepada Kepala BPS Kota Kotamobagu dan seluruh jajaran yang telah menggelar acara yang sangat strategis ini, terkait dengan mewujudkan Satu Data Kotamobagu menuju Satu Data Indonesia.

Foto: Wali Kota saat menghadiri kegiatan Entri Meeting dan Sosialisasi Evaluasi penyelenggaan Statistik Sektoral di Kotamobagu, Rabu 8 Mei 2024.

“Data ini menjadi sangat penting bagi kita semua khususnya dalam hal merumuskan dan menetapkan pengambilan kebijakan,” ucap Wali Kota.

Dikatakan Wali Kota, bahwa dalam menetapkan sebuah kebijakan, tidak boleh hanya berdasarkan feeling, atas perasaan, tetapi harus selalu berpijak pada Data itu sendiri.

“Lembaga yang resmi, Lembaga yang diakui dalam mengeluarkan Data adalah Badan Pusat Statistik. sehingga baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Daerah selalu mengacu pada data yang dikeluarkan oleh BPS,”kata Wali Kota.

Lanjut Wali Kota, Pada tahun 2023, Badan Pusat Statistik Kota Kotamobagu bersama Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu telah melakukan evaluasi pelaksanaan kebijakan penguatan penyelenggaraan data statistik sektoral dalam bentuk penilaian badan dan internal.

Dimana Penilaian tersebut merupakan evaluasi penyelenggaraan statistik sektoral (EPSS) yang telah terlebih dahulu dilakukan pembinaannya.

Bahkan nilai tingkat kematangan atas penyelenggaraan Statistik Sektoral direpresentasikan dalam bentuk Indeks Pembangunan Statistik (IPS) yang menunjukkan kemampuan Pemerintahan Daerah dalam penyelenggaraan Statistik Sektoral.

“Nilai Indeks ini akan menggambarkan kapabilitas proses yang mencakup kebijakan, proses Tata Kelola, dan proses manajemen Penyelenggaraan Statistik Sektoral dan kematangan kegiatan Statistik Sektoral yang dijalankan oleh pemerintah daerah,”ujar Wali Kota.

Oleh karena ucap Wali Kota, Penilaian ini terdiri dari tingkat rintisan, terkelola, terdefinisi, terpadu dan terukur dan tingkat optimum. Tingkat optimum menggambarkan tingkat maksimal dari penyelenggaraan kegiatan Statistik Sektoral.

Turut Hadir dalam kegiatan, diantranya, Kepala Badan Pusat Statistik Kotamobagu, Syamsudin, S.P., M.Si., para pimpinan OPD dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu serta para peserta Entry Meeting Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral Kota Kotamobagu Tahun 2024.

(Wartawan: Lucky Lasabuda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *