Masa Aksi Duduki Perbatasan Bolmong-Minsel, Desak Percepatan Pemekaran P-BMR

Bolmong Raya Headline Terkini Terpopuler

BOLMONG,SULUTPOST- Ratusan perwakilan masa aksi adat Bolaang Mongondow, yang tergabung dalam Laskar Bogani Indonesia (LBI), menggelar unjuk rasa menuntut dicabutnya moratorium, untuk percepatan pembentukan pemekaran Provinsi Bolaang Mongondow Raya (P-BMR).

Unjuk rasa tersebut, dipusatkan di pintu gerbang perbatasan antara batas wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow dan batas wilayah Kabupaten Minahasa Selatan, tepatnya di Desa Modatong, Kecamatan Poigar (Bolmong-red), Senin (9/2/2026).

Dalam orasi yang disampaikan oleh orator lapangan Parindo Potabuga, menegaskan bahwa pemerintah segera mencabut moratorium untuk terbentuknya Provinsi Bolaang Mongondow Raya.

Dikatakannya, Moratorium yang hanya menunggu “Stabilnya Keuangan Negara” tidak boleh lagi menjadi alasan menghambat pemekaran daerah yang siap. sebab, BMR memiliki potensi ekonomi yang besar dan terbukti mampu menopang diri sendiri, bahkan bisa menjadi kontributor fiskal yang kuat, jika diberi ruang otonomi yang kuat.

“Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat, harus memberikan keleluasaan kepada daerah yang siap secara fiskal untuk dimekarkan,”tegasnya.

Tidak hanya itu saja, masa aksi menegaskan 5 point tuntutan. diantaranya;

1. Presiden Republik Indonesia bapak Prabowo Subianto, buka moratorium pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB).

2. Segera wujudkan Provinsi Bolaang Mongondow Raya (P-BMR).

3. Minta pemerintah pusat menyiapkan alokasi anģgaran pembangunan insfrastruktur pendidikan, kesehatan, dan ekonomi yang adil serta setara.

4. Minta kepada 4 (empat) Bupati dan 1 (satu) Walikota, yang ada di BMR, untuk ikut mendukung perjuangan masyarakat BMR, dalam memperjuangkan Provinsi Bolaang Mongondow Raya.

5. Minta kepada elit politik yang ada di DPR RI, DPD RI, dan DPRD Provinsi Sulut, dan DPRD Kabupaten/Kota, yang ada di BMR agar dapat memperjuangkan percepatan pemekaran Provinsi Bolaang Mongondow Raya.

Lokasi aksi ini dipilih sebagai simbol batas wilayah antara BMR dan Minahasa, sekaligus penegasan kuat atas tuntutan masyarakat adat BMR untuk berdiri sebagai Provinsi sendiri, terpisah dari Provinsi Sulawesi Utara.

Pantauan awak media dilapangan, rasutan masa aksi masih tetap bertahan dipintu gerbang perbatasan menunggu perwakilan pemerintah untuk hadir dilokasi dan menjawab aspirasi pemekaran P-BMR.

Potensi kemacetan yang awalnya telah diperkirakan, alhasil mampu diredam oleh aparat kepolisian Polres Bolaang Mongondow dengan cara humanis. sehingga arus lalulintas Manado-Kotamobagu tidak terganggu.(**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *