BOLMONG,SULUTPOST- Kapolres Bolaang Mongondow AKBP Lido R Antoro SIK, MH, menegaskan dan menghimbau kepada masa aksi damai yang akan menyampaikan aspirasi, untuk tertib, tidak anarkis, dan menjaga Kamtibmas.
Dikatakan Kapolres Bolmong, bahwa aksi unjuk rasa adalah dinamika demokrasi dalam menyampaikan aspirasi, namun demikian, harus juga mematuhi ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku sesuai aturan dalam menyampaikan aspirasi serta tidak mengganggu hak-hak orang lain.
“Polri akan mengawal dan mengamankan secara persuasif dan humanis. agar aksi unjuk rasa berjakan lancar. serta tidak mengganggu ketertiban umum dan mencegah gangguan Kamtibmas,”tegas Kapolres.
Kapolres juga menyampaikan beberapa point penting di dalam menyampaikan aspirasi. diantaranya;
1. Mari suarakan aspirasi dengan damai
2. Tidak ada tempat untuk kekerasan
3. Bertanggungjawab atas tindakan
4. Tujuan bersama perubahan positif
5. Penghormatan terhadap hak-hak orang lain
6. Jangan mudah terpancing oleh tindakan provokatif.imbau Kapolres Bolaang Mongondow AKBP Lido R Antoro SIK, MH.
Diketahui aksi unjuk rasa ini terkait desakan masyarakat soal percepatan Pemekaran Provinsi Bolaang Mongondow Raya (P-BMR).
Mereka menuntut dicabutnya moratorium, agar Provinsi Bolaang Mongondow Raya bisa terwujud dengan cepat.
Kegiatan aksi unjuk rasa ini akan digelar Senin 9 Ferbuari 2026 (Hari ini-red), dimulai titik kumpul pada pukul 9:00, di Gerbang Perbatasan Pintu Masuk Poigar, Kecamatan Poigar Bolaang Mongondow.(**)
