KOTAMOBAGU,SULUTPOST – Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Roycke Harry Langie, bersama rombongan berkunjung ke Kotamobagu, sekaligus menyampaikan ucapan Belasungkawa atas peristiwa tragedi maut yang menewaskan delapan orang warga, pada kegiatan Drag Race di Kotamobagu.
Kapolda juga menegaskan, bahwa saat ini proses penyelidikan lagi berjalan, dan sedikitnya sudah ada 5 orang telah menjalani pemeriksaan, termasuk pengemudi mobil yang terlibat dalam insiden maut tersebut.
Demikian itu ditegaskan Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Roycke Harry Langie, didampingi Wali Kota Kotamobagu dr Wenny Gaib, Dandim 1303 BM, Kapolres Kotamobagu dan pihak Kejaksaan, pada Senin (10/08/2026).

“Tadi saya bersama Pak Walikota, Pak Dandim, Pak Kapolres telah melihat tempat atau TKP, tempat kejadian perkara, di mana telah terjadi musibah. Tapi sebelumnya, saya sebagai Kapolda Sulawesi Utara dan jajaran menyampaikan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada korban yang sudah mendahului kita,” ucap Kapolda.
Kapolda juga meminta masyarakat menjadikan tragedi tersebut sebagai pembelajaran, agar kejadian serupa tidak kembali terjadi. Iapun memastikan, bahwa proses hukum akan berjalan, jika penyidik menemukan adanya pelanggaran hukum, perbuatan melawan hukum, tentu kita akan proses hukum.
“Sekali lagi saya tegaskan, kalau ada perbuatan melawan hukum, tentunya kita akan melakukan proses penegakan hukum. Itu ya teman-teman, sementara ini masih dalam proses penyelidikan,” tegasnya.

Kapolda menyebut, pengemudi mobil yang terlibat dalam insiden tersebut memiliki potensi besar menjadi tersangka, karena dugaan kelalaian. Namun, polisi tetap menerapkan asas praduga tak bersalah.
“Kalau tidak salah kemarin sudah lima orang, ya, termasuk yang mengendarai mobil. Nah ini sudah jelas, dia karena kealfaan kan ini. Pengemudi pasti potensi tersangka,” tandas Kapolda.
Selanjutnya kata Kapolda, bilamana Polda Sulut juga akan menarik penanganan kasus tersebut ke tingkat Polda, hal ini untuk memastikan proses hukum berjalan secara terbuka dan akuntabel.
Polisi selanjutnya akan memeriksa seluruh pihak yang berkaitan dengan kegiatan drag race, mulai dari panitia penyelenggara hingga mekanisme pelaksanaan kegiatan.

“Nah tentunya semua pihak kita akan periksa. Ini kan kita akan lihat alurnya dari panitia penyelenggara siapa, apa potensi yang ada di situ, mekanisme diikuti tidak. Kan ini masih berproses,” kata Kapolda.
Kapolda kembali menegaskan bahwa jika ada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran hukum, akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Tapi kalau yang pengemudi itu sudah jelas karena dia walaupun kelalaian ya, kelalaian itu udah jelas tersangka potensinya besar,” ujarnya
Diketahui dalam tragedi maut Drag Race Kotamobagu ini, ada delapan orang yang dinyatakan meninggal dunia. Sementara delapan korban lainnya yang mengalami luka berat, masih menjalani perawatan intensif di dua rumah sakit terdekat. yaitu, RS Monompia dan RS Pobundayan Kotamobagu.

Tidak hanya itu saja, Kapolda Sulut dan rombongan, bersama Walikota Kotamobagu, Kapolres Kotamobagu, Dandim 1303, Kejaksaan, menyempatkan diri berkunjung ke dua rumah sakit yang menangani para korban.
Selanjutnya, Kapolda dan rombongan, berkunjung juga ke rumah duka dari korban yang meninggal, dan juga melakukan peninjauan lokasi terjadinya tragedi maut itu.
Begitupun penanganan penyelidikan dan penyidikan atas kasus ini, akan ditarik Polda Sulut, hal ini untuk mengungkap secara utuh penyebab kecelakaan, pihak-pihak yang memiliki tanggung jawab dalam kegiatan Drag Race itu, hingga menyebabkan tragedi maut tersebut semuanya akan dimintai keterangan.
(Wartawan: Lucky Lasabuda)
