Habiskan Rp 19 Miliar, Pekan Depan Gaji 13 ASN di Sangihe Bakal Dibayarkan

Nusa Utara

SULUTPOST, Sangihe — Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) memastikan pembayaran gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dilakukan setelah proses pembayaran gaji induk bulan Juni diselesaikan.

Hal ini dikatakan Kepala BPKPD Kabupaten Kepulauan Sangihe, Cherry Wesselly Londo kepada media ini, Kamis (04/06/2026). Dikatakannya, bahwa sesuai Peraturan Kepala Daerah (Perkada), pembayaran gaji ke-13 paling cepat dapat dilakukan pada bulan Juni, namun tidak menutup kemungkinan direalisasikan setelah bulan Juni.

“Gaji ke-13 sesuai Perkada paling cepat dibayarkan pada bulan Juni, tetapi bisa juga setelah Juni. Kami tetap mengupayakan agar dapat direalisasikan dalam waktu dekat. Namun, saat ini kami harus menyelesaikan terlebih dahulu pembayaran gaji bulan Juni agar prosesnya lebih tertata dan teratur,” ujar Londo, Kamis (4/6/2026).

Ia menjelaskan, dengan mempertimbangkan jadwal kerja saat ini, pembayaran gaji ke-13 berpotensi direalisasikan dalam beberapa minggu ke depan.

“Karena saat ini sudah hari Kamis dan besok Jumat diberlakukan WFH, kemungkinan pembayaran gaji ke-13 dapat dilakukan antara Senin hingga Rabu pada minggu berikutnya. Untuk sementara, prioritas kami adalah penyelesaian pembayaran gaji induk bulan Juni,” tambahnya.

Disentil besaran anggaran yang disiapkan untuk pembayaran gaji ke-13, Londo mengungkapkan bahwa total kebutuhan dana diperkirakan mencapai Rp18 miliar hingga Rp19 miliar.

“Secara total, anggaran gaji ke-13 berada pada kisaran Rp18 miliar sampai Rp19 miliar untuk seluruh ASN, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu. Sebelumnya kebutuhannya sekitar Rp16 miliar hingga Rp17 miliar, namun dengan adanya PPPK penuh waktu, angkanya meningkat menjadi sekitar Rp18 miliar hingga Rp19 miliar,” jelasnya.

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe berharap proses pembayaran gaji induk dan gaji ke-13 dapat berjalan lancar sehingga hak-hak ASN dapat diterima sesuai ketentuan yang berlaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *