BOLMONG,SULUTPOST– Gurita aktivitas Pertambangan Emas Ilegal berskala besar, yang berlangsung di Desa Tanoyan Selatan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, Menuai sorotan tajam masyarakat.
Bahkan, kegiatan penambangan ilegal disana, kuat dugaan memiliki backingan orang kuat. sehingga proses kegiatan penambangan emas berjalan begitu lancar tanpa ada tindakan penghentian dari Pemerintah dan APH.
Demikian itu disampaikan oleh aktivis pemerhati lingkungan Indra Mamonto, Selasa (4/8/26). ia mendesak Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dapat segera turun tangan melakukan penindakan terhadap para pelaku yang diduga masih menjalankan aktivitas pertambangan emas tanpa izin di kawasan tersebut.
Menurutnya, kerusakan ekologis alam yang terjadi diwilayah tersebut telah berlangsung lama, masif, meluas, dan luput dari pengawasan APH.
Dirinya meminta, penegakan hukum perlu dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu. hal ini, guna mencegah meluasnya kerusakan lingkungan yang lebih parah, serta dapat memberikan kepastian hukum bahwa negara tidak beleh kalah dengan oknum cukong.
“Minta Satuan Tugas Penertiban Kawasan hutan (Satgas PKH) bersama aparat penegak hukum, segera mengambil langkah kongkrit dengan melakukan penindakan terhadap aktivitas PETI yang masih beroperasi diwilayah Tanoyan Selatan,” pintahnya.
Selain penindakan terhadap pelaku, Indra Mamonto mendesak, pemerintah dan aparat meningkatkan pengawasan di kawasan yang rawan dijadikan lokasi pertambangan ilegal.
Perlu diketahui, bahwa Kecamatan Lolayan, secara administratif masuk wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Tapi untuk wilayah hukumnya menjadi tanggungjawab Polres Kotamobagu.(**)
