
MINAHASA SULUT POST – Pemerintah Kabupaten Minahasa menggelar Pengambilan Sumpah Janji dan Pelantikan Hukum Tua terpilih Kabupaten Minahasa Tahun 2026. Kegiatan diselenggarakan di Gedung Wale Ne Tou Tondano, Selasa, 14 Juli 2026.

Sebanyak 128 Hukum Tua hasil Pemilihan Hukum Tua Serentak 2026 resmi dikukuhkan dan diambil sumpahnya. Pelantikan ini menandai berakhirnya tahapan panjang demokrasi desa yang diikuti 129 desa di Kabupaten Minahasa.

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, MAP, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr. Lynda D. Watania, MSi, unsur Forkopimda Minahasa, para Kepala Dinas dan Badan, para Camat, para rohaniwan, serta Gubernur Sulawesi Utara yang diwakili Asisten I Setda Provinsi Sulut Dr. Denny Mangala, MSi, Hadir pula keluarga dan undangan para Kumtua terpilih.

Rangkaian acara dibuka dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Dilanjutkan laporan kegiatan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Minahasa Alexander Willem Mamesah, S.STP., MSi. Dirangkaikan dengan pembacaan naskah Pakta Integritas, serta prosesi pengambilan sumpah janji dan pelantikan oleh Bupati Minahasa.

Setelah pengambilan sumpah, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sumpah, pakta integritas.

Dalam sambutannya, Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey menyampaikan selamat kepada seluruh Hukum Tua yang baru dilantik.
“Atas nama pribadi, keluarga dan Pemerintah Kabupaten Minahasa, saya mengucapkan selamat kepada 128 Hukum Tua terpilih yang baru saja dilantik. Selamat bertugas, selamat mengabdi untuk desa dan masyarakat,” ujar Bupati Robby.
Bupati menegaskan, jabatan Kumtua adalah amanah rakyat yang harus dijaga dengan integritas. Ia meminta agar para Kumtua tidak terjebak pada euforia kemenangan, melainkan langsung bekerja.
“Pemilihan sudah selesai. Tidak ada lagi nomor 1, nomor 2, atau nomor 3. Yang ada adalah warga desa kita semua. Rangkul semua pihak, termasuk calon yang belum terpilih. Bangun desa bersama sama,” tegasnya.
Bupati juga mengingatkan tiga hal pokok. Pertama, jaga integritas dan jauhi penyalahgunaan wewenang, terutama dalam pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa. Kedua, tingkatkan pelayanan publik, Kumtua harus hadir dan berkantor, serta terbuka terhadap pengaduan warga. Ketiga, jaga stabilitas keamanan dan dukung program prioritas pemerintah daerah mulai dari penurunan stunting, kebersihan lingkungan, hingga penguatan ekonomi desa.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Utara yang diwakili Asisten I Dr. Denny Mangala, MSi turut menyampaikan selamat kepada para Kumtua terpilih. Ia berharap para Kumtua dapat bersinergi dengan pemerintah kecamatan, kabupaten dan provinsi dalam menjalankan amanat Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Pelantikan 128 Kumtua ini diharapkan mengakhiri kekosongan kepemimpinan definitif di desa dan mempercepat roda pemerintahan serta pembangunan di tingkat desa.
Acara ditutup dengan ucapan selamat dari Bupati, Sekda, Forkopimda dan seluruh tamu undangan kepada 128 Hukum Tua yang baru dilantik, dilanjutkan foto bersama.
(Wil Wong)
