BOLSEL,SULUTPOST- Pasca dilakukannya penindakan hukum Pertambangan Emas Ilegal tepatnya dilokasi Pidung-Onggunoi Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel-red), oleh Bareskrim Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Mabes Polri pada awal 6 Maret 2026 kemarin, hingga kini kasus tersebut belum menunjukkan kepastian yang jelas, sudah sejauh mana proses penanganan hukumnya
Bahkan kondisi ini memicu tanda tanya besar dari masyarakat, ada apa dengan Mabes Polri, kasus itu terkesan tenggelam alias mati suri. sementara terduga pelakunya masih berkeliaran diluar.
Demikian itu disampaikan Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Indra Mamonto, pada awak media, Senin (15/06/26).

“Kami mendesak ketegasan dan pengawasan dari bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, soal penindakan hukum atas berbagai kasus tambang emas ilegal. lebih khusus yang dilakukan dilokasi Pidung-Onggunoi, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), yang hingga kini belum jelas kepastian hukumnya,”ujarnya.
Dikatakan Indra Mamonto, jangan hanya lokasi yang dipoliceline dan beberapa alat berat jenis excavator yang ditahan dan dititip di Polres Bolsel, sementara para terduga pelaku utama masih bebas berkeliaran tanpa ada ketegasan dari Mabes Polri.
“Semua pihak yang terlibat wajib diperiksa tanpa pandang bulu. sebab kegiatan yang berlangsung disana, bukan lagi sekedar tambang emas ilegal biasa. tetapi, sudah mengarah pada dugaan kejahatan sistimatis perampokan Sumber Daya Alam (SDA) yang terorganisir rapi,”bebernya
Seraya menambahkan, jika tim Tpidter yang turun kemarin tidak mampu menyelesaikan kasus tersebut, maka kami mendesak bapak Kapolri segera mengevaluasi dan mengganti dengan tim penyidik Tipidter yang baru. agar kasus ini bisa dituntaskan secara profesional dan transparan.
“Penindakan dan penanganan kasus ini harus sejalan dengan asta cita Bapak Presiden RI Prabowo Subianto, terkait pemberantasan mafia sumber daya alam (SDA), dan penegakan hukum tanpa kompromi,tandas Ormas LAKI Indra Mamonto.
Data yang berhasil dirangkum wartawan, dalam operasi penindakan yang dilakukan oleh tim Tipidter Mabes Polri tersebut, berhasil amankan salah satu terduga pelaku inisial ED alias Ewin asal Kotamobagu, beserta barang bukti(Babuk) berupa beberapa alat berat jenis excavator.
ED alias Ewin sempat dibawah tim Tipidter Mabes Polri ke Kantor Kepolisian Polres Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) dalam rangka menjalani pemeriksaan.
Kabarnya juga, bahwa terduga ED alias Ewin diamankan tim Tipidter Mabes Polri dilokasi tambang emas ilegal lokasi Pidung-Onggunoi.
ED diduga kuat salah satu kaki tangan (Orang kepercayaan-red), dari oknum pengusaha asal tambang asal Manado inisial J alias Johan.
Keduanya disinyalir terjalin kerjasama dalam mengelolah kegiatan tambang emas ilegal di lokasi Pidung (Bolsel). oknum pengusaha J alias Johan terindikask bertindak selaku pemodal, dan ED alias Ewin selaku pelaksana lapangan.
Selain diduga merugikan negara, kegiatan tambang emas ilegal di Bolsel, juga dinilai telah menimbulkan kerusakan lingkungan yang parah, serta berpotensi memicu terjadinya bencana.
Kini publik menunggu keberanian bapak Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, tangkap aktor utamanya, bongkar jaringannya, dan buka progres penanganan hukum atas penindakan Tambang Emas Ilegal Onggunoi-Pidung tersebut ke masyarakat. jangan ada yang ditutupi.
(Wartawan: Lucky Lasabuda)
