Diduga Sarat Penyimpangan, Tipikor Pastikan Penyelidikan Proyek Ruas Pontodon-Insil

Bolmong Raya Headline Terkini Terpopuler

KOTAMOBAGU,SULUTPOST-Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Kotamobagu, memastikan akan mendalami dan menseriusi dugaan penyimpangan paket proyek ruas Pontodon-Insil yang dikelolah oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Sulawesi Utara.

Demikian itu ditegaskan oleh Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, Iptu Ahmad Wa”afi S.Trk. pada awak media, Senin (8/6/26).

Dikatakan Kasat Reskrim, desakan penyelidikan yang disampaikan oleh Ketua Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Indra Mamonto, akan segera ditindaklanjuti dengan menurunkan tim ke lapangan, tujuannya guna memastikan apakah realisasi fisik dari pekerjaan yang disoroti tersebut dikerjakan sesuai kontrak atau tidak.

“Kami turunkan tim dulu untuk dilakukan mitigasi lapangan, selanjutkan dasar tersebut pihak-pihak yang bertanggungjawab pada kegiatan itu akan diundang untuk dimintai klarifikasi,”tegasnya.

Perlu diketahui, sebelumnya Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Bolaang Mongondow, Indra Mamonto, menyoroti realisasi pekerjaan proyek yang di kelolah oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Sulawesi Utara.

Bahkan ia mendesak, Aparat Penegak Hukum (APH) dapat melakukan penyelidikan dan manggil pihak-pihak yang bertanggungjawab, sekaligus perusahan pemenang tender selaku pelaksana (Kontraktor) yang bertanggungjawab pada pekerjaan tersebut.

“Proyek ini dibandrol hampir 1 miliar, dan baru beberapa bulan diselesaikan  oleh CV REAMAR PERKASA MANDIRI, lantas sudah rusak, dan kerusakan ini diduga kuat adanya ketidakberesan yang terjadi,”duga Indra Mamonto.

Bukan hanya itu saja, diduga kuat sistem pengawasan dinas PUPR Provinsi Sulut tidak maksimal. menyebabkan kondisi dari realisasi fisik menimbulkan berbagai pertanyaan.

“Baik kepala dinas tidak perna turun lapangan, maupun PPK hanya beberapa kali saja ke lokasi. itupun diwaktu-waktu tertentu saja ketika ada sorotan. begitupun terindikasi kuat ada proses pencairan dana yang tidak sesuai dengan kondisi realisasi fisik,”tandas Ketua Ormas LAKI Bolmong Indra Mamonto.

Sampai berita ini naik tayang, pihak perusahan CV REAMAR PERKASA MANDIRI, belum berhasil dimintai konfirmasi. upaya konfirmasi masih terus diusahakan oleh awak media.(**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *