Meminimalisir Dampak Kerusakan, Ormas LAKI Dukung Penertiban Tambang Emas Ilegal Berskala Besar Di Sulut 

Bolmong Raya Headline Terkini Terpopuler

SULAWESI UTARA,SULUTPOST-Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) mengingatkan agar pihak-pihak yang bermain kepentingan, sekaligus diduga kuat ikut membackingi aktivitas para  pemodal luar dalam pusaran kegiatan tambang emas ilegal berskala besar di Sulut, stop menggiring opini, dengan mengatasnamakan “Penambang Rakyat”, padahal tujuannya agar lokasi para “Boss”  yang mereka jamin bisa dibuka kembali.

Demikian hal itu disampaikan oleh Laskas Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Indra Mamonto, pada awak media, Senin (2/11/26).

“Kami ingatkan kepada oknum-oknum yang diduga kuat telah dibayar alias kaki tangan para pemodal luar, untuk tidak melakukan framing issue yang menyudutkan langkah penindakan penertiban tambang emas ilegal berskala besar yang menggunakan alat berat excavator di Sulut” ucapnya.

Menurutnya, langkah penertiban yang dilakukan oleh APH tersebut sudah benar, dan itu yang diharapkan oleh masyarakat. pasalnya, hampir sebagian besar lokasi pertambangan emas ilegal di Sulawesi Utara, itu dikuasai oleh para oknum pemodal besar, dengan menggunakan alat berat serta dibuatnya bak kolam rendaman berukuran skala jumbo.

“Kalau ini tidak dilakukan penertiban, maka kawasan hutan akan habis dibabat oleh pemodal besar, dan potensi kerusakan lingkungan bakal lebih parah. berbeda kata Indra Mamonto, dengan penambang tradisonal atau manual, mereka hanya mencari nafkah untuk keluarga dalam membiayai kebutuhan ekonomi sehari-hari, itupun belum tentu cukup. sehingga harapan kami jangan lagi melakukan framing issue seolah-olah penertiban yang dilakukan oleh APH itu untuk menutup ruang hidup penambang tradisional atau kita kenal dengan istilah penambang rakyat,”ujarnya.

Iapun menegaskan, bahwa Ormas LAKI mendukung penuh segala bentuk tindakan terukur yang dilakukan oleh Kepolisian dalam upaya penertiban berbagai aktivitas pertambangan emas tanpa izin berskala besar di Sulawesi Utara. lebih khusus tambang ilegal yang ada di Kecamatan Ratatotok  Minahasa Tenggara (MITRA) yang telah viral, tambang ilegal di Bolaang Mongondow Timur (Boltim), dan Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) serta beberapa daerah lainnya.

Dikatakannya, penertiban ini jangan dijadikan alasan dan dimanfaatkan oleh para kaki tangan pemodal untuk menebar issue ke masyarakat, yang seolah-olah memberikan kesan bahwa lokasi yang ditertipkan oleh APH itu adalah lokasi penambangan tradisional, sisi lain fakta yang ada sesuai data yang kami kantongi, bilamana kegiatan yang ditindak itu adalah lokasi yang diduga kuat dikendalikan oleh oknum pemodal besar.

“Saya suport semangat penambang tradisional atau kita kenal dengan penambangan rakyat. karena sayapun tau seperti apa perjuangan keras mereka dalam mencari nafkah untuk keluarganya dirumah, terutama membiayai anaknya yang lagi bersekolah dan penuhi kebutuhan ekonomi sehari-hari. namun, terkait penambangan emas berskala besar yang menggunakan alat berat serta sudah merusak lingkungan, ini tidak bisa ditolelir atau didiamkan, harus ditindak dan dihentikan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,”tandasnya.(**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *