TALAUD SULUT POST – Bupati Kepulauan Talaud Welly Titah menghadiri serangkaian acara strategis nasional yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara. Rangkaian kegiatan intensif ini berlangsung selama dua hari yakni Jumat, 29 Mei 2026 hingga Sabtu, 30 Mei 2026.
Kehadiran Bupati Kepulauan Talaud menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menyelaraskan program kerja daerah dengan kebijakan strategis nasional, khususnya di wilayah Sulawesi.
Pada hari pertama, Jumat, 29 Mei 2026, Kegiatan Bupati diawali dengan menghadiri Rapat Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dalam rangka pencapaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) TA 2026. Kegiatan yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri ini dilaksanakan di Sahid Azizah Syariah Hotel & Convention Kendari, dihadiri Gubernur, Bupati dan Wali Kota, Sekretaris Daerah Kepala Bappeda Kepala BPKAD se-Wilayah Sulawesi, Rapat ini berfokus pada optimalisasi perlindungan bagi tenaga kerja non-ASN, pekerja rentan dan pekerja jasa konstruksi yang didanai APBD.
Kegiatan bupati dilanjutkan ke Hotel Claro Kendari untuk menghadiri Acara Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Regional Sulawesi yang dihadiri Anggota DPR RI, Pejabat Kementerian/Lembaga, Instansi Vertikal, Gubernur, Forkopimda, Bupati/Wali Kota dan DPRD se- wilayah Sulawesi ini untuk memberikan penghargaan serta insentif fiskal bagi daerah-daerah yang sukses dalam kategori pengendalian inflasi, penurunan tingkat pengangguran, penurunan kemiskinan dan stunting serta creative financing.
Puncak rangkaian kegiatan berlangsung pada Sabtu, 30 Mei 2026. Bupati Welly Titah hadir langsung dalam acara Arahan dan Dialog bersama Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) serta Menteri Dalam Negeri.
Pertemuan yang digelar di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara ini bersifat krusial dan wajib dihadiri langsung oleh kepala daerah tanpa diwakilkan. Dialog strategis ini dihadiri Gubernur, Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah, Ketua DPRD, Forkopimda, Bupati/Wali Kota se- Wilayah Sulawesi. Kegiatan ini dilaksanakan untuk menjabarkan peraturan berdasarkan Perpres Nomor 141 Tahun 2024 tentang Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan dan Perpres Nomor 149 Tahun 2024 tentang Kementerian Dalam Negeri guna memperkuat sinergitas pusat dan daerah demi menyukseskan Program Strategis Nasional (PSN).
Melalui partisipasi aktif dalam rangkaian kegiatan ini, Bupati Kepulauan Talaud berharap dapat mendorong percepatan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta penguatan keamanan di wilayah perbatasan Kepulauan Talaud.
Biro Talaud: Jetmal
