Ormas LAKI Agendakan Aksi Demo, Desak Penanganan Hukum Kasus Tambang Ilegal Oboi Segera Dituntaskan

Bolmong Raya Headline Terkini Terpopuler

BOLMONG,SULUTPOST-Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Bolaang Mongondow, kabarnya dalam waktu dekat akan meng-agendakan aksi demo di Kepolisian Polda Sulawesi Utara.

Hal ini untuk mendesak penanganan hukum atas dugaan kasus pertambangan emas ilegal di perkebunan Oboi, yang ditangani oleh Polres Bolmong segera dituntaskan dan diumumkan tersangkanya.

Termasuk soal transparansi  pemeriksaan kepada beberapa orang yang diduga terlibat pada kegiatan penambangan emas ilegal itu jangan ditutupi.

“Di era kepemimpinan Kasat Reskrim yang lama AKP M.S. Mentu S.I.P,  sudah beberapa orang yang kemudian telah dipanggil dan diperiksa. termasuk perempuan asal luar daerah inisial KD alias Karina, serta telah ada penahanan barang bukti,”beber Ketua Ormas LAKI Bolmong Indra Mamonto. Kamis (23/4/26)

Bahkan kata Indra Mamonto, oknum inisial KD alias Karin, kuat dugaan sempat berdebat dengan anggota kepolisian yang saat itu lagi melakukan penindakan hukum dilokasi PETI, dan dari data yang kami kantongi bahwa bersangkutan telah pula beberapa kali dipanggil oleh penyidik Polres Bolmong.

“Kasus ini kami ikuti betul sejak awal, mulai dari proses Lidik hingga Sidik,  sehingga dalam waktu dekat jika kepastian hukum atas kasus ini tak kunjung jelas, maka kami akan agendakan aksi demo. karena tiga unit  barang bukti (Babuk) jenis excavator maupun karbon hasil produksi telah disita oleh kepolisian, namun sampai saat ini belum jelas perkembangan hukum dalam penanganan perkara yang dimaksud tersebut,”ucapnya.

Iapun berharap, perlunya pengawasan ketat dari Mabes Polri atas penyidikan soal kasus pertambangan emas Ilegal perkebunan Oboi ini.

Karena konon kabar yang beredar, terindikasi kuat ada upaya lobi-lobi dari pihak tertentu untuk mempengaruhi proses penyidikan yang berjalan.

Konteks ini kata Indra, penting untuk diantisipasi. benar atau tidak kabar yang beredar itu, ini bisa menjadi preseden buruk jika dibiarkan, jangan sampai merubah fakta hukum maupun keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam pusaran ilegal itu. sehingga adanya pengawasan ketat, penegakan hukum dapat berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. harap Ketua Ormas LAKI Bolmong Indra Mamonto.

Sampai berita ini naik tayang, upaya konfirmasi yang dilakukan oleh Wartawan seputar menanyakan perkembangan penanganan kasus Tambang Emas Oboi, kepada Kapolres Bolmong dan Kasat Reskrim, belum direspon alias ditanggapi.

Disusul kepada Wakapolres Bolmong Kompol Risno Luas S.Sos, namun belum juga dijawab sejauh mana proses penanganan hukumnya.

Menurutnya, akan berkoordinasi dulu dengan bapak Kapolres Bolmong, dan menanyakan ke Kasat Reskrim soal sudah sejauh mana proses penanganan perkaranya.(**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *