BOLMONG,SULUTPOST-Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bolaang Mongondow (Bolmong-red), memastikan akan melakukan penyelidikan, soal proyek pembangunan jembatan yang dibandrol hampir 1,5 Miliar, tepatnya di ruas jalan Pinogaluman-Dumoga, yang diduga kuat tidak tuntas sampai berakhirnya tahun anggaran 2025 kemarin.
Penegasan ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP M.S. Mentu. S.I.P, Jumat 9 January 2026.
“Segera kami lidik keberadaan proyek tersebut,”tegas Kasat Reskrim Polres Bolmong pada awak media saat dihubungi.
Berdasarkan data yang dikantongi awak media, bilamana proyek tersebut bersumber dari Anggaran APBD Provinsi Sulawesi Utara tahun anggaran 2025.

Kegiatan proyek jembatan ini, dibandrol Rp ; 1. 499.640.876,00 (Satu Miliar Empat Ratus Sembilan puluh Sembilan Juta, Enam Ratus Empat Puluh Ribu Delapan Ratus Tujuh Puluh Enam Rupiah-), Dengan Nomor Kontrak; 009/PPK/PB.TKM/APBD/2025
Paket proyek tersebut, berada diruas Jalan Penogaluman-Dumogan, yang dikerjakan oleh CV TRI CHRISMA. selaku perusahan pemenang tender (pelaksana).
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang ditugaskan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Sulut, akrab disapa ibu Murni, beberapa kali dikonfirmasi, belum menjawab upaya konfirmasi dari awak media.
Disusul melalui pesan WhatsApp, dengan maksud menanyakan soal seputar tanggungjawabnya dalam pekerjaan tersebut, tidak juga dijawab hingga berita ini naik tayang. (**)

