BOLMONG,SULUTPOST – Dugaan ketidakberesan dan keterlambatan atas kondisi realisasi fisik pekerjaan proyek tahun anggaran 2025, yang dikelolah oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Sulawesi Utara, mendapat tanggapan langsung dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang bertanggungjawab pada kegiatan proyek Ruas Jalan Pinogaluman-Dumoga yang dibandrol hampir 1,5 Miliar.
Kepada awak media, PPK PU Provinsi Sulut, sebut saja Ibu Murniaty, Sabtu (10/1/2026), menjawab, bahwa memang benar pekerjaan tersebut ada keterlambatan dalam penyelesaian. akan tetapi itu diakibatkan faktor Review Design berupa analisis teknis pada proses evaluasi yang dilakukan dilapangan.
“Pak pekerjaan proyek ruas jalan Pinogaluman-Dumoga berupa Jembatan itu ada review design dalam pekerjaan tersebut. ini dikarenakan, terjadi perubahan dan dilakukan adenddum. seperti awalnya lebar 1,5 meter, menjadi 3 meter, dan awalnya tinggi hanya 1,5 meter, menjadi 3 meter ukurannya. itulah yang kami kami jadikan dasar alasan dilakukan penambahan waktu 50 hari kalender (HK), dengan denda berjalan terhitung 1/1000 dari nilai kontrak,”jawab Murniaty selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Disinggung sudah berapa persentasi yang dibayarkan alias uang yang dicairkan di akhir tahun 2025 kemarin., mengingat kondisi fisik hasil temuan LSM dan Media baru sebatas galian pondasi saja. Murniaty mengatakan, proses pencairannya secara keseluruhan sudah sebesar 45 persen. yakni, 30 persen awal uang muka, dan selanjutnya ditambah dengan 15 persen, yang disesuaikan dengan analisis hitungan realisasi volume fisik yang dikerjakan oleh pihak pelaksana.
“Proyek tersebut sebelumnya telah cair uang muka sebesar 30 persen dari nilai kontrak pada awal berjalan, kemudian dilanjutkan 15 persen dibayarkan lagi pada 31 Desember 2025 lalu,”terangnya.
PPK juga mengakui bahwa memang benar pekerjaan sempat terhenti beberapa hari di bulan Desember 2025. namun itu disebabkan ada masalah lapangan.
“Memang benar pak beberapa hari itu kegiatan tidak berjalan, karena ada masalah dilapangan, tapi sudah kami selesaikan, dan kembali kegiatan dilanjutkan,”akuh PPK Murniaty dihadapan awak media.di dampingi oleh perwakilan perusahan (Kontraktor), Harjo Paputungan.
Perlu diketahui, sebelumnya Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Bolaang Mongondow, Indra Mamonto, menyoroti soal indikasi “Mangkraknya” pekerjaan proyek yang dibandrol miliaran rupiah tersebut.
Bahkan menurutnya, berdasarkan hasil investigasi lapangan, tanpak jelas bahwa pekerjaan proyek yang dikerjakan oleh CV TRI CHRISMA ini, baru sebatas galian pondasi, dan ada beberapa tumpukan matrial batu, serta tiang kolom besi dilokasi.
“Minimnya progres realisasi volume fisik tersebut, bukan sekadar alasan keterlambatan ataupun hal-hal teknis lain, tetapi sudah mengarah pada dugaan ketidaksiapan kontraktor (pelaksana) dalam memback up setiap pekerjaan yang tercantum dalam dokumen kontrak, dan Rencana Anggaran Biaya (RAB), sekaligus terindikasi ada faktor X dalam proses apa yang dibayarkan dengan total keseluruhan sudah 45 persen di akhir tahun 2025..”tandasnya.
Iapun mendesak Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) dapat menseriusi dan melakukan penyelidikan, baik itu proses pencairannya apakah sesuai dengan presentase fisik lapangan diakhir tahun 2025, maupun hal-hal teknis lainnya berdasarkan regulasi.
“Pastinya kegiatan proyek ini akan kami laporkan secara resmi, untuk meminta APH melakukan pengusutan, sehingga dapat diketahui serapan anggarannya jelas dan sesuai mekanisme apa tidak, hal ini meminimalisir jangan sampai ada dugaan penyimpangan yang ditutupi.”pungkas Ketua Ormas LAKI Bolmong Indra Mamonto.
Terpisah Kasat Reskrim Polres Bolmong, AKP M.S.MENTU, S.I.P, kepada awak media, menegaskan, akan melakukan penyelidikan terkait proyek yang dimaksud.
“Segera kami lidik keberadaan proyek tersebut,”tegas Kasat Reskrim Polres Bolmong pada awak media saat dihubungi.
(Wartawan; Lucky Lasabuda)
