BOLMONG,SULUTPOST-Menyimak kondisi realisasi fisik pekerjaan proyek Rekonstruksi Ruas Jalan Pinogaluman–Dumoga, tahun anggaran 2025, yang dibandrol Rp 1,4 Miliar, dikerjakan oleh CV TRI CHRISMA, terus menuai sorotan tajam dari masyarakat.
Pasalnya, hingga berakhirnya tahun anggaran 2025 dan telah memasuki tahun anggran baru 2026, proyek tersebut baru sebatas galian, dan tampak pula ada pekerjaan pasangan batu, itupun baru dimulai beberapa hari ini.
Sontak saja ini menimbulkan pertanyaan besar, apa penyebab dan kendala sampai kondisi realisasi fisik atas proyek tersebut bisa dibilang sangat memperihatinkan dari semua pekerjaan yang ada.

Menanggapi hal ini, Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Bolaang Mongondow, Indra Mamonto, mengatakan, lokasi proyek itu sudah beberapa kali kami datangi, memang sampai akhir 30 Desember 2025, hasil pantauan yang kami lakukan, sebatas penggalian badan jalan saja yang sebelumnya ambruk. dan dilanjutkan 5 January 2026, pekerjaan pasangan batu baru mulai dilakukan, itupun progresnya sangat minim.
Indra Mamonto menduga, ada ketidakberesan dalam sistim pengawasan lapangan atas pekerjaan proyek yang dimaksud. baik Kepala Dinas dinilai kurang progresif turun lapangan, pihak Konsultan maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terkesan lalai.
“Lepas dari pihak perusahan (Kontraktor) yang bertanggungjawab penuh, peran pengawasan dari Kepala Dinas PU Provinsi dan PPK sangat dibutuhkan. manakala mereka berdua jarang turun lokasi, menyebabkan pekerjaan proyek Rekonstruksi Jalan Pinogaluman-Dumoga tidak selesai,”ujarnya.

Bahkan kata Indra Mamonto, sebelum potensi melahirkan masalah, dan dapat merugikan uang negara, segera dilakukan pemutusan kontrak atas ketidaktaatan pelaksana (perusahan pemenang tender-red), dalam menuntaskan pekerjaan itu sesuai batas waktu kontrak akhir Desember 2025 lalu.
“Minimnya progres realisasi volume fisik tersebut, bukan sekadar alasan keterlambatan ataupun hal-hal teknis lain, tetapi sudah mengarah pada dugaan ketidaksiapan kontraktor (pelaksana) dalam memback up setiap pekerjaan yang tercantum dalam dokumen kontrak, maupun Rencana Anggaran Biaya (RAB).”tandas Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Bolmong Indra Mamonto.
Seraya menambahkan, minta Gubernur Sulut Mayjen (purna) Yulius Selvanus Komaling (YSK), untuk dapat melakukan evaluasi atas kinerja Kadis PU dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).”pintahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Sulawesi Utara, Deisy Paat, maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), hingga berita ini naik tayang, belum merespon upaya konfirmasi dari Wartawan. beberapa kali dihubungi tidak direspon.
Disusul melalui Pesan WhatsApp, belum juga dijawab oleh mereka. dugaan kuat kedua pejabat yang bertanggungjawab atas kegiatan yang dimaksud ini, terkesan “Bungkam”.
Pun begitu, pihak pelaksana, CV TRI CHRISMA belum berhasil dimintai keterangan, di cek dilokasi pekerjaan, belum juga terlihat. upaya konfirmasi masih akan terus dilakukan.
(Wartawan; Lucky Lasabuda)

