Kerap Suarakan Dukungan Politik Pro-Israel, Konser Israel Houghton di Indonesia Dilarang

Headline Mancanegara Nasional Serba Serbi Terkini Terpopuler

JAKARTA – Konser bertajuk “Til The Whole World Knows Tour 2026“ yang semula dijadwalkan berlangsung di Jakarta pada 24 Oktober 2026 tersebut dipastikan batal setelah pemerintah menolak memberikan izin pertunjukan serta visa kunjungan.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menjelaskan bahwa keputusan tegas ini diambil setelah berkoordinasi dengan kementerian, lembaga, serta badan terkait, termasuk Kemenkopolhukam. Langkah ini didasari oleh pertimbangan keamanan dalam negeri serta komitmen politik luar negeri Indonesia.

Pemerintah menegaskan tidak mempermasalahkan latar belakang agama maupun nama depan sang musisi yang kebetulan mengandung kata “Israel”. Larangan ini murni disebabkan oleh rekam jejak penampilan Israel Houghton di luar negeri, di mana ia ditengarai kerap menyuarakan dukungan politik secara terbuka terhadap Israel di sela-sela konsernya. Salah satu pernyataan sensitif yang pernah ia lontarkan di panggung internasional adalah “I stand with Israel”.

Pemerintah khawatir pertunjukan musik rohani tersebut akan dimanfaatkan sebagai wadah atau panggung kampanye politik pro-Israel di tanah air. Narasi semacam itu dinilai sangat bertentangan dengan sikap politik luar negeri Indonesia yang konsisten membela perjuangan kemerdekaan rakyat Palestina. Selain itu, adanya potensi gesekan di masyarakat membuat faktor keamanan dan harmoni sosial menjadi prioritas utama bagi pemerintah dalam mengambil keputusan ini.

Sejalan dengan penolakan izin pertunjukan tersebut, Direktorat Jenderal Imigrasi juga telah memasukkan nama Israel Houghton ke dalam daftar subject of interest atau subjek kepentingan pemantauan keimigrasian. Pihak Imigrasi menyatakan bahwa permohonan visa formal untuk keperluan konser dipastikan akan langsung ditolak. Pemerintah juga menutup rapat opsi penggunaan fasilitas Visa on Arrival (VoA) agar tidak disalahgunakan untuk kegiatan pertunjukan musik.

Hingga keputusan pencekalan ini diumumkan ke publik, pihak panitia penyelenggara dilaporkan belum mengajukan izin resmi pertunjukan secara administratif ke pihak kepolisian maupun imigrasi.

(Redaksi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *