BOLMONG,SULUTPOST-Usai Polres Bolmong berhasil melakukan penindakan terukur berupa penertiban kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) milik PT Xinfeng Gema Semesta, tepatnya di perkebunan Oboi, Desa Pusian, Kecamatan Dumoga, (Bolmong-red). Namun nyatanya, berdasarkan data yang didapat awak media bahwa, masih ada aktivitas penambangan emas ilegal berskala besar di area lokasi tersebut.
Kabarnya bahwa, baru satu titik lokasi PETI yang di policeline oleh Kepolisian saat itu. sementara titik lainnya dengan lokasi yang sama (Perkebunan Oboi-red), lepas dari amatan APH, karena proses penambangan emas ilegal masih berlangsung.
“Pak yang di policeline lokasi bagian bawah saja. tetapi lokasi lainnya masih terus beroperasi, dimana ada dua bak kolam pemurnian emas berskala besar milik oknum cukong lagi dikelolah,” beber sumber.
Bahkan kata sumber, sampai saat ini, kegiatan penambangan emas terus berjalan, dan dijaga oleh beberapa orang dilokasi yang dimaksud.
“Memang kegiatan penambangan emas ilegal PT Xinfeng Gema Semesta sudah berhenti, dan ada beberapa alat berat excavator sempat diamankan oleh APH, serta Carbon yang diisi dalam bentuk capsul. akan tetapi ada satu lokasi yang berdekatan dengan kegiatan PT Xinfeng, luput dalam perhatian saat dilakukan penindakan,”kata sumber.
Tambah sumber, lokasi kegiatan tersebut hanya berbeda jarak, dan beda Management, tapi satu area perkebunan Oboi.
“PT XinfenG Gema Semesta Management sendiri dan lokasi yang luput dalam penindakan itu, punya management sendiri juga.”tandas sumber yang minta namanya tidak disebut.
Berdasarkan data rangkuman awak media, penyelidikan atas dugaan kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di lokasi perkebunan oboi, milik PT Xinfeng Gema Semesta, masih dalam proses penyelidikan oleh penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Bolmong.
Penindakan hukum tambang emas ilegal tersebut, menjadi atensi dari Wakapolda Sulawesi Utara, Brigjen Pol. Awi Setiyono, SIK. M.Hum.
Wakapolda Sulut memerintahkan Tipidter Polres Bolmong, segera melakukan penindakan tegas dan terukur. sekaligus mengusut tuntas kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin dilokasi yang dimaksud
Terindikasi kuat, bilamana ada 6 (enam) orang Warga Negara Asing Cina ( WNA) yang bekerja sebagai teknisi ditambang emas ilegal itu. diantaranya; 5 (lima) orang laki-laki dan satu orang perempuan.
Namun sayangnya, sampai berita ini naik tayang, Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP M.S. Mentu. S.I.P, belum berhasil dimintai konfirmasi oleh awak media. Sehingga belum diketahui siapa saja terduga pelaku ilegal Mining disana, yang sudah dipanggil dan dimintai keterangan seputar proses penindakan Polres Bolmong. (**)

