KOTAMOBAGU,SULUTPOST- Keseriusan Tim Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut), dalam melakukan upaya penggeledahan di berbagai Toko Emas, yang terindikasi tidak mengantongi izin, nyatanya bukan sebatas gertak sambal saja.
Senin 2 Maret 2026, Penertiban Tim Kejati Sulut di dampingi beberapa personel TNI, melaksanakan penggeledahan di beberapa Toko Emas di Sulawesi Utara (Sulut), baik itu toko emas yang berada di pasar 45 Manado, serta Toko Emas yang berada di pusat perbelanjaan di Kotamobagu.
Pantauan di lokasi, tim Kejati Sulut yang berjumlah kurang dari 10 orang tiba dan langsung melakukan pemeriksaan terhadap para petugas toko secara bergantian.
Proses penggeledahan berlangsung tertutup, dan dijaga ketat oleh beberapa personel aparat TNI.
Meski sempat menyita perhatian warga dan pedagang sekitar, aktivitas penggeledahan berjalan lancar, tanpa ada perlawanan dari pemilik toko.
Sementara itu Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulut, Januarius Bolitobi, yang berada langsung di lokasi membenarkan adanya kegiatan tersebut.
“Iya, benar ada kegiatan penggeledahan yang dilakukan tim Kejati Sulut baik yang berada di Manado maupun di Kotamobagu,” ujarnya singkat dikutip dalam pemberitaan salah satu media online
Tim Kejati Sulut didampingi jaksa dari Kejaksaan Negeri Kotamobagu. Tercatat sekitar tiga toko emas diperiksa. Petugas tampak mengajukan sejumlah pertanyaan kepada karyawan toko.
Pun begitu, Kepala Seksi Intelijen (Kasie Intel) Kejari Kotamobagu, Carles Rotinsulu, membenarkan adanya penggeledahan tersebut.
Kasie Pidsus Ikram Achmad juga terlihat berada di lokasi saat proses pemeriksaan berlangsung.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejaksaan, soal perkara yang mendasari rangkaian penggeledahan disejumlah Toko Emas tersebut.
Diketahui adnya proses penggeledahan yang dilakukan oleh kejaksaan ini, menimbulkan kekuatiran yang tinggi bagi para penambang emas.
Hal ini dikarenakan, tidak ada lagi pengusaha toko emas yang berani membeli emas hasil dari tambang rakyat maupun tambang ilegal.
Sisi lain desakan kebutuhan mendasar jelang lebaran tidak bisa ditunda. warga merasa ini sebuah ancaman serius dalam penegakan hukum yang tidak bisa dianggap sebelah mata.
Mereka berharap proses penggeledahan tersebut, tidak menimbulkan dampak bagi mereka dalam menjual hasil emas.
Ketakutan para penjual emas maupun pembeli emas mulai terlihat, biasanya begitu ramai, kini suasana menjadi hening, akibat operasi penggeledahan tersebut dinilai cukup serius.
(Wartawan; Lucky Lasabuda)

