Diduga Solar Ilegal Masuk Di Perkebunan Oboy, Minta APH Tindak Penambangan Emas Berskala Besar Disana

Bolmong Raya Headline Terkini Terpopuler

BOLMONG,SULUTPOST-Mengguritanya aktivitas pertambangan emas berskala besar di perkebunan Oboy, Kecamatan Dumoga (Bolmong), terus menjadi perhatian dan sorotan.

Bahkan berembus kabar bahwa untuk mendukung kegiatan penambangan emas ilegal tersebut berjalan mulus, ribuan liter pasokan BBM jenis solar dibawah masuk ke wilayah itu.

Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Bolaang Mongondow,  Indra Mamonto, Jumat (2/10/26), minta Aparat Kepolisian untuk segera menindak dan menghentikan kegiatan penambangan emas ilegal berkala besar dilokasi yang dimaksud.

“Masalah ini telah kami sampaikan ke Polres Bolmong untuk dapat ditindak tegas dan tangkap aktor utama maupun otak dibalik yang mendasign  kegiatan tanpa izin itu,”kata Indra Mamonto.

Indra menyebut, bilamana dilokasi area perkebunan Oboy tersebut, terdapat beberapa alat berat jenis excavator yang lagi melakukan pengarukan material yang mengandung emas. menurutnya, persoalan gurita penambangan ilegal yang dilakukan oleh beberapa pemodal luar, penting untuk disikapi serius oleh APH.

“Saya pikir menjadi kewajiban dari Aparat Penegak Hukum untuk bertindak melalui proses penyelidikan, dan menangkap siapa saja oknum yang terlibat dan didapati melakukan kegiatan penambangan ilegal, lantas tanpa didukung dengan dokumen perizinan, terlebih bocoran beberapa sumber kuat, bahwa pasokan solar ilegal sering masuk diwilayah itu untuk mendukung jalannya kegiatan penambangan emas tanpa izin,”ujarnya.

Seraya berharap dengan kepemimpinan Kapolri RI yang baru dilantik saat ini, penegakan hukum tidak tebang pilih. lebih khusus soal penambangan emas ilegal berskala besar diwilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR).

Sebelumnya awak media sudah perna mengkonfirmasi Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Hardi Yanto Daenk SIK, soal keberadaan alat berat dan aktivitas ilegal mining diperkebunan Oboy. ia memastikan akan secepatnya dilakukan penindakan hukum dilapangan.(**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *