Rangkaian Kasus Bupati Bolmut, KPK Geledah Kantor Milik Pengusaha Asal Manado

Bolmong Raya Headline Terkini Terpopuler

MANADO,SULUTPOST— Tindaklanjut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) sebut saja Sirajudin Lasena, pada 21 September 2026 kemarin, kini KPK melakukan tahapan hukum berikutnya berupa penggeledahan kantor milik oknum pengusaha asal Manado. pada Kamis 24 September 2026

Pengeledahan kantor milik dari salah satu pengusaha inisial TT alias Ton tersebut, berada di kawasan Ruko Marina Plaza, Jalan Pierre Tendean, Manado, Sulawesi Utara.

Proses tersebut diduga kuat masih berkaitan dengan perkara yang menjerat Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sirajudin Lasena, yang sebelumnya telah berstatus tersangka atas dugaan kasus pemerasan dan penerimaan lainnya dilingkungan Pemkab Bolmut.

Perlu diketahui dalam OTT Bupati Bolmut tersebut, KPK juga mengamankan 14 orang di sejumlah lokasi, termasuk 5 orang di Jakarta, dan sebagian di Sulawesi Utara dan Gorontalo. KPK menyebut perkara tersebut berkaitan dengan proyek di lingkungan Dinas PUPR Bolmut, termasuk pembangunan infrastruktur jalan.

Pantauan di lokasi, penggeledahan berlangsung dengan pengamanan ketat. Sejumlah personel kepolisian bersenjata tampak berjaga di sekitar lokasi.

Sampai berita ini diturunkan, belum diketahui pasti dokumen maupun barang bukti apa saja yang berhasil diamankan oleh penyidik KPK.

Begitupun terkait informasi mengenai keterlibatan TT dengan perkara Bupati Bolmut ini, awak media masih menunggu keterangan resmi dari KPK.(**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *