PWI Bolmong Dukung Penuh Langkah Hukum PWI Pusat, Melaporkan Hotman Paris Ke Polda Metro Jaya

Bolmong Raya Headline Terkini Terpopuler

BOLMONG,SULUTPOST- Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Sandy Parasana, menyampaikan penegasan serta dukungan penuh langkah hukum yang dilakukan oleh PWI Pusat, dengan melaporkan oknum pengacara kondang Hotman Paris Ke Polda Metro Jaya Jakarta.

“Pastinya PWI Bolmong mendukung penuh langkah hukum yang dilakukan oleh PWI Pusat tersebut. sehingga kebebasan pers harus dihormati dan tidak dianggap remeh pada saat lagi bertugas,”ucapnya.

Dikatakan Sandy Parasana, konstitusi perundang-undangan hukum telah memandatkan kewenangan pers dan kebebasan pers berdasarkan UU Pers No 40 Tahun 99, dimana wartawan memiliki kebebasan bertanya atas objek persoalan yang berkembang untuk kebutuhan pemberitaan.

“Mestinya sekelas pengacara kondang Hotman Paris, tidak selayaknya mengeluarkan kalimat seperti itu. sehingga memang menurut kami, peristiwa tersebut penting untuk dilaporkan agar kedepan tidak terjadi lagi hal semacam itu kepada Wartawan,”tandas Ketua PWI Bolaang Mongondow.

Diketahui, sebelumnya, Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, resmi melaporkan pengacara Hotman Paris ke Polda Metro Jaya terkait ucapannya kepada wartawan dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung pada Jumat (17/7/2026).

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/5291/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 20 Juli 2026. oleh Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat, Anrico Pasaribu, didampingi beberapa pengurus PWI Pusat.(**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *