Diminta Jangan Ada Pembiaran Tambang Ilegal Batu Hitam Di Kawasan Hutan Bolsel

Bolmong Raya Headline Terkini Terpopuler

BOLSEL,SULUTPOST-Munculnya sorotan tajam mengguritanya aktivitas kegiatan pertambangan batu hitam ilegal, yang berlangsung dikawasan hutan Pegunungan Nunuka Raya, Desa Tolutu, Kecamatan Tomini, wilayah Kepolisian Polres Bolaang Mongondow Selatan (Polres Bolsel), ditanggapi oleh Kasat Reskrim IPTU Iqbal Putra Saimuri, S.Tr.K

Kepada awak media, Kasat Reskrim Polres Bolsel IPTU Iqbal Putra Saimuri, S.Tr.K, menegaskan, bahwa Kepolisian Polres Bolsel sudah melakukan tindakan dilapangan, namun fakta di lapangan hanya warga sekitar yang melakukan penambangan batu hitam tersebut.

“Kami sudah melakukan tindakan pak, namun fakta di lapangan hanya warga sekitar pak yang melakukan aktivitas penambangan tersebut,”tegasnya

Foto: Tanpak meterial batu hitam yang ready dikirim ke Pelabuhan Bitung.

Lebih lanjut kata Kasat Reskrim, coba bapak berikan informasi kepada kami pak, kalau memang mereka mengirimkan barang keluar, kapan dan spesifikasinya seperti apa pak. karena memang kami pun pernah ada orang yang memberikan informasi saat kami lakukan penindakan, ternyata bukan batu hitam yang termuat adalah kapur.

Seraya menambahkan, semakin banyak informasi berarti semakin bagus pak, saya berterima kasih, bapak sudah memberikan informasi terkait aktivitas tersebut. ungkapnya kepada awak media Selasa /21/7/26) kemarin.

Terpisah Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Indra Mamonto, menyampaikan, semestinya penindakan itu wajib dilakukan dan hentikan seluruh aktivitas kegiatan penambangan batu hitam diwilayah hukum Kepolisian Polres Bolsel tersebut. terlebih itu kawasan hutan, dan secara aturan tidak memperbolehkan ada kegiatan penambangan apapun. jika itu terjadi, sudah pasti itu pelanggaran hukum. maka, kami minta jangan sampai ada pembiaran.

Foto; Tanpak material batu hitam hasil penambangan dikawasan hutan lindung pegunungan Nunuka Raya (Bolsel).

Menurut Indra pegiat anti korupsi, dirinya menyayangkan, jika Kasat Reskrim Polres Bolsel, berdalil bahwa kegiatan penambangan batu hitam yang berlangsung dikawasan hutan pegunungan Nunuka Raya itu, hanya dilakukan oleh masyarakat. padahal ujar Indra, kegiatan itu ilegal, dan kuat dugaan dikendalikan oleh oknum pengusaha (Investor) asal Gorontalo. inisial YI alias Acip dan FB alias Ical.

“Data yang kami kantongi berdasarkan hasil pendalaman dilapangan sekaligys keterangan beberapa sumber kuat, diduga kuat ada oknum investor luar asal gorontalo inisial YI alias Acip yang mengkafer kegiatan penambangan batu hitam dikawasan hutan lindung tersebut, dan kemudian sesudah material batu hitam itu ready, sore hingga malam hari langsung dikirim ke Pelabuhan Bitung menggunakan beberapa dhum truk besar,”beber Indra Mamonto.

Bahkan kata Indra Mamonto, ada pula kaki tangan investor yakni salah satu pengelolah lokasi, inisial SI alias Sip, bersangkutan kabarnya bertindak sebagai penanggungjawab atau klaim pemilik lokasi yang bekerja sama dengan oknum investor batu hitam asal Gorontalo. sehingga ini yang diharapkan bisa di dalami oleh Polres Bolsel untuk dihentikan dan ditindak tegas.

Dirinya mendesak kiranya Satgas Penindakan Kawasan Hutan (PKH) dapat menurunkan tim kelapangan tepatnya dikawasan Hutan Pegunungan Nunuka Raya, Desa Tolutu, Kecamatan Tomini, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel).

“Penindakan hukum itu jangan hanya melihat kumit luar saja, sehingga akan lebih jelas dan mudah APH mengungkap siapa saja yang ikut membackingi kegiatan penambangan ilegal batu hitam disana. pintah Pegiat Anti Korupsi LAKI indra Mamonto.(**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *