Kapolres Steven Simbar Klarifikasi Terkait Adanya Dugaan Galian C Ilegal di Tondano

Headline Minahasa Terkini Terpopuler

AKBP Steven J.R. Simbar, S.I.K. Kapolres Minahasa

MINAHASA SULUT POST ONLINE – Kepolisian Resor (Polres) Minahasa bergerak cepat merespons aduan masyarakat khususnya terkait dugaan adanya aktivitas tambang batuan (Galian C) yang beroperasi tanpa izin di wilayah perkebunan Kasuang Tondano Minahasa. Respon cepat Polres tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Minahasa, AKBP Steven Simbar, S.I.K. kepada Sulut Post Online melalui pesan WhatsApp, Kamis (02/07/26).

Menurut Kapolres, pihaknya saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap aduan warga terkait adanya galian C  yang beroperasi di Tondano tersebut.

“Saat ini saya sudah perintahkan Kasat Reskrim, khususnya Unit Tipidter, untuk melakukan pengecekan lapangan, mengumpulkan keterangan, mendokumentasikan titik lokasi, serta berkoordinasi dengan instansi teknis terkait untuk adanya dugaan beroperasinya galian C tak berizin,” ujar Kapolres.

Terkait adanya penyebutan nama Koperasi Merah Putih dalam pengelolaan galian C tersebut, Kapolres memgatakan pihaknya akan dalami secara objektif.

“Prinsipnya, program atau nama lembaga apa pun tidak boleh digunakan untuk membenarkan kegiatan yang tidak sesuai aturan. Sebaliknya, kami juga tidak akan langsung menyimpulkan sebelum fakta dan dokumennya lengkap,” imbuhnya.

Saat ini, kata Kapolres, prosesnya masih dalam tahap klarifikasi dan pengumpulan bahan keterangan.

“Saat ini masih dalam pengumpulan bahan keterangan, apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” tukasnya.

Kapolres imbau kepada masyarakat untuk bersabar menunggu proses pemeriksaannya.

“Kami minta masyarakat tetap tenang, tidak membuat kesimpulan sendiri, dan memberi ruang kepada penyidik untuk bekerja secara profesional,” pungkas Kapolres.

Biro Minahasa: Wil Wongkar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *