Astaga! Kuat Dugaan Timbunan Material Buangan PT BDL, Pemicu Longsor Di Tambang Perkebunan Bolingongot

Bolmong Raya Headline Terkini Terpopuler

KOTAMOBAGU,SULUTPOST-lagi-lagi masyarakat dikagetkan dengan munculnya kabar peristiwa longsoran tanah, yang terjadi di lokasi  pertambangan emas Ilegal, tepatnya diarea kawasan perkebunan Bolingongot-Osing-Osing (Bolmong), yang diketahui masuk wilayah hukum Polres Kotamobagu.

Bahkan diduga kuat,  pemicu terjadinya peristiwa longsoran tanah tersebut, diakibatkan ambruknya timbunan tanah material bekas olahan (limbah) milik dari PT Bulawan Daya Lestari.

“Pak setau kami bahwa peristiwa longsoran tanah itu berawal ambruknya bekas timbunan material milik dari pihak Perusahan,”ujar sumber.

Sumber juga menyebut, dari total 8 (delapan) orang yang berada di cham lokasi, 6 diantaranya berhasil menyelamatkan diri. sementara 2 orang lainnya masih terjebak alias tertimbun tanah longsoran, serta saat ini dalam proses pencarian (evakuasi).

Foto: Kasat Reskrim Polres Kotamobagu tegaskan, masih melakukan penyelidikan penyebab terjadinya longsor

“Diduga kuat dua orang penambang tertimbun pak, dan masih dalam proses evakuasi dengan menggunakan alat berat, serta lokasi telah pula dipassng garis polisi (Policeline),”ungkap sumber pada awak media, Jumat 26 Juni 2026.

Sementara Itu Pihak Management PT Bulawan Daya Lestari (BDL) Ronald Saweho, ketika dikonfirmasi oleh awak media, soal beredarnya kabar bahwa penyebab longsoran di Tambang Emas Ilegal Bolingongot, akibat dari ambruknya timbunan buangan tanah bekas matrial olahan dari perusahan. ia menjawab, itu bukan material buangan bekas olahan perusahan. melainkan tanah kupasan saja.

Foto: Management PT BDL Ronald Saweho, bantah bahwa itu bukan bekas material  olahan atau sisa operasional perusahan, melainkan tanah kupasan.

“Material yang ditemukan bukanlah material bekas olahan atau sisa kegiatan operasional seperti yang beredar di sejumlah pemberitaan, tapi itu tanah kupasan,”jawabnya.

​Dikatakannya, Lokasi kejadian berada di luar wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan areal kelolah resmi PT Bulawan Daya Lestari.

​”Saat ini peristiwa ini sedang dalam proses penyelidikan resmi oleh Polres Kotamobagu bersama instansi terkait untuk memastikan fakta dan penyebabnya. Kami menunggu hasil resmi penyelidikan tersebut.”ucap Ronald Saweho.

Foto: Diduga sisa bekas material yang disinyalir kuat milik dari PT Bulawan Daya Lestari

Disingung apakah tanah kupasan yang dimaksud itu berasal atau milik dari PT Bulawan Daya Lestari. Ronald membenarkan hal tersebut.

“Ya,”jawabnya singkat.

Terpisah Kasat Reskrim Polres Kotamobagu Iptu Ahmad Wa’afi S.Trk, saat dihubungi terkait peristiwa na’as tersebut, mengatakan, saat ini proses evakuasi lagi dilakukan, sekaligus polisi masih mendalami penyebab terjadinya longsoran itu.

“lokasi sudah dipiceline, dan kami Masih melakukan penyelidikan, karena info yang beredar masih simpang siur. ,”tegasnya.

Foto; Tanpak timbunan material yang kuat dugaan sisa atau bekas operasional.

Data yang berhasil dirangkum awak media, kejadian Na’as itu terjadi pada Kamis (25/6/26) tadi malam.

Peristiwa ini menjadi perhatian publik, terlebih maraknya aktivitas kegiatan penambangan emas ilegal.

Publik menanti perkembangan proses penyelidikan dan penyidikan dari Kepolisian Polres Kotamobagu, terkait penyebab terjadinya longsoran tanah tersebut. lebih khusus munculnya issue akibat ambruknya buangan material tanah milik dari perusahan tambang emas PT Bulawan Daya Lestri.

(Wartwan; Lucky Lasabuda)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *