BOLMONG,SULUTPOST-Maraknya aktivitas penambangan galian C ilegal yang berlangsung diwilayah hukum Polres Bolaang Mongondow, menjadi sorotan tajam masyarakat.
Pasalnya, kegiatan tanpa izin tersebut, berdasarkan data yang didapat awak media, rata-rata hanya berdasarkan surat sakti berupa rekomendasi biasa saja.
Aktivis BMR Indra Mamonto, Selasa (23/6/26) pada awak media, menyampaikan, minta APH agar segera bertindak tegas, dan hentikan seluruh kegiatan galian C ilegal yang berlangsung di wilayah hukum Polres Bolmong.
Dikatakannya, tidak baik bila terjadi pembiaran yang bisa menimbulkan masalah di kemudian hari, terlebih ucapnya, legalitas perizinannya tidak ada. maka, secara hukum itu adalah pelanggaran berat dan bisa dipidanakan.
“Justru ketika terjadi pembiaran atas kegiatan galian C ilegal, berpotensi besar melahirkan spekulasi negatif, olehnya kami minta kegiatan pengerukan material itu segera dihentikan,”pintah Indra Mamonto.
Bahkan ujarnya, Aktivitas penambangan galian C tersebut berdampak terhadap kerusakan lingkungan, abrasi dan lain-lain. dan manfaatnya terhadap penerimaan pendapatan daerah sudah jelas tidak ada, dikarenakan tidak memiliki izin dari ESDM.
“Kami sudah tinjau beberapa lokasi bersama awak media, dan hasil konfirmasi ke pihak ESDM, rata-rata lokasi yang berkegiatan tidak memiliki izin resmi. jika ini dibiarkan, sudah pasti menjadi kerugian serta tidak ada penerimaan apa-apa yang masuk ke negara,”pungkas Mamonto
Seraya mendesak, APH tertipkan aktivitas tambang ilegal galian C disemua titik lokasi yang ada di wilayah hukum Polres Bolmong, seperti yang ada di kecamatan Poigar, Kecamatan Bolaang, Kecamatan Maelang, Kecamatan Lolak, Kecamatan Dumoga bersatu.
“Ini jelas pidana, saya minta polres Bolmong lakukan penindakan hukum dan tutup lokasi penambangan galian C yang tidak memiliki izin resmi sekaligus periksa seluruh oknum pengelolahnya,” tandasnya.(Donny)
