BOLMONG,SULUTPOST-Dugaan penyimpangan proyek tahun anggaran 2025, berada diruas jalan Pontodon-Insil, yang ditangani oleh Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Utara, tuai sorotan
Pasalnya, ralisasi fisik pekerjaan proyek yang dibandrol hampir 1 miliar rupiah tersebut, ditemukan mulai terjadi kerusakan. padahal proyek ini baru beberapa bulan diselesaikan oleh pihak kontraktor perusahan selaku pemenang tender (pelaksana).
“Fisiknya baru diselesaikan beberapa bulan ini oleh CV REAMAR PERKASA MANDIRI, lantas sudah rusak, dan kerusakan ini diduga kuat adanya ketidakberesan yang terjadi,”
Demikian itu disampaikan oleh Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Indra Mamonto, pada awak media, Kamis 28 Mei 2026.

Dirinya mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu, dan Kepolisian, dapat melakukan penyelidikan, untuk mengungkap apa motif penyebab realisasi fisik yang belum lama dikerjakan itu, sudah mengalami keretakan dan terjadi penurunan drastis pada bahu jalan.
“Kami minta 100 hari kerja Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu yang baru, agar dapat melakukan penyelidikan atas berbagai proyek Dinas PUPR Provinsi di BMR, yang diduga tidak becus dikerjakan oleh pihak kontraktor dan lemahnya pengawasan PPK,”pintah Indra Mamonto.
Bahkan kata Indra Mamonto, terindikasi kuat penempatan sistem pengawasan lapangan kurang maksimal. baik itu Kepala Dinas PUPR Provinsi Deicy Paat, terkesan hanya menerima laporan dimeja saja, tanpa perna turun langsung melihat atau mengecek langsung pekerjaan dilokasi sudah sesuai apa tidak
“Minta Kejari yang baru dapat memerintahkan personel untuk melakukan penyelidikan atas proyek yang dikerjakan CV REAMAR PERKASA MANDIRI, panggil direktur perusahan (Kontraktor) dan periksa Pengguna anggrannya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).”tandasnya.
Terpisah Kepala Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Utara, Ibu Deicy Paat, ketika dihubungi Wartawan soal masalah ini, ia menjawab, silakan dikonfirmasi ke PPK. karena ia yang mengetahuinya.
“Pak konfirmasi jo langsung ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Ibu Muniarty, karena saya tidak tau dan tidak turun lapangan. PPK yang mengetahui dan bertanggungjawab sekaligus berhak menjawab itu,”ucapnya singkat.
Sayangnya hingga berita ini naik tayang, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) ibu Muniarty, belum perna merespon upaya konfirmasi Wartawan.
Disusul melalui pesan WhatsApp, upaya konfirmasi tidak juga dijawab olehnya.
Diketahui ada beberapa titik paket proyek tahun anggaran 2025, yang dibandrol miliaran rupiah di wIlayah Bolaang Mongondow Raya (BMR), sarat penyimpangan. olehnya, dibutuhkan peran penting Kejaksaan untuk dapat melakukan penyelidikan dan penyidikan atas keberadaan realisasi fisiknya.
Kondisi ini untuk meminimalisir dugaan korupsi, serta jangan sampai anggaran yang diperuntukan pada pekerjaan tersebut, bukan digunakan habis pada fisik sesuai dokumen kontrak, tapi malah dijadikan keuntungan tertentu. sehingga perlu menurunkan tim guna dilakukan pengecekan dilokasi.
(**)
