MANADO,SULUTPOST-Kepala Dinas Energy dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Provinsi Sulawesi Utara, menegaskan, dirinya segera perintahkan tim untuk turun ke lokasi, guna memastikan soal adanya praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berlangsung di perkebunan Potoladan, Kecamatan Lolayan (Bolmong-red).
Demikian hal itu disampaikan Kepala Dinas ESDM Sulut, Drs Franciscus Maindoka, pada awak media, Sabtu (9/5/26).
“Saya akan tugaskan tim untuk segera turun melakukan pengecekan langsung dilokasi tambang emas ilegal yang dimaksud,”tegasnya.
Sebelumnya juga, Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto SIK, SH, ketika dikonfirmasi soal kabar praktik mengguritanya tambang emas ilegal yang berlangsung diwilayah hukum yang dipimpinnya tersebut. ia menjawab akan menindaklanjutinya.
“Ok..Kita tindaklanjuti”jawabnya singkat.
Diketahui bahwa prantik aktivitas kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow ini, sudah lama berlangsung. dan bukan hal baru lagi.
Menariknya lagi, justru praktik penambangan emas ilegal tersebut, tidak hanya berlangsung disatu titik saja. melainkan ada beberapa titik lokasi lainnya, beberapa alat berat excavator lalung lalang melakukan kegiatan penambangan tanpa mengantongi izin apapun.
Kondisi ini memicu perhatian Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI), yang kemudian mendorong kiranya Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto SIK, SH, tidak diam saja, dan minta dilakukan penindakan hukum yang terukur.
“Tangkap otak atau aktor utama yang mendasign, serta mendanai pengelolahan tambang emas ilegal dilokasi yang dimaksud. tidak ada alasan Pemerintah maupun Aparat Hukum membiarkan perusakan lingkungan terus terjadi.” tandas Ketua Ormas LAKI Bolmong Indra Mamonto.(**)
