Proyek Pemeliharaan Berkala Dinas PUPR Provinsi, Ruas Pontodon-Insil Sarat Penyimpangan

Bolmong Raya Headline

BOLMONG,SULUTPOST-Realisasi pekerjaan proyek yang dibandrol hampir 1 miliar rupiah, tepatnya berada ruas jalan Pontodon-Insil, dikelolah oleh Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Utara, tahun anggaran 2025, kuat dugaan sarat pinyimpangan.

Pasalnya, fisik yang baru diselesaikan oleh CV REAMAR PERKASA MANDIRI, selaku pihak pemenang tender (Kontraktor Pelaksana), tanpak telah terjadi kerusakan.

Menanggapi kondisi realisasi fisik tersebut, pegiat anti korupsi Bolaang Mongondow, Indra Mamonto, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu, dapat melakukan penyelidikan, untuk mengungkap apa motif penyebab realisasi fisik yang baru dikerjakan beberapa bulan itu, sudah mengalami keretakan dan terjadi penurunan.

Foto; Kondisi realisasi fisik paket proyek dinas PUPR Provinsi Sulawesi Utara, yang dibandrol Rp 996 juta rupiah. (Foto diambil pada Selasa 28 April 2026)

“Dugaan kami ada yang tidak beres dengan realisasi fisik proyek Ruas Pontodon-Insil tersebut. olehnya, minta 100 hari kerja Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu yang baru, segera turunkan tim, lakukan penyelidikan atas berbagai proyek Dinas PUPR Provinsi yang diduga tidak becus dikerjakan oleh pihak kontraktor dan lemahnya pengawasan PPK,”pintah Indra Mamonto.

Bahkan kata Indra Mamonto, terindikasi kuat penempatan sistem pengawasan lapangan lemah. baik itu Kepala Dinas PUPR, maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang jarang turun lokasi pula, hal ini mengakibatkan tidak mampu mendeteksi berbagai ketimpangan fisik yang dikerjakan oleh pihak kontraktor.

Foto; Tanpak keretakan pada pekerjaan proyek, mengakibatkan terjadi penurunan. setiap kendaraan dihimbau berhati-hati melewati ruas jalan, lebih khusus pada titik pekerjaan proyek tersebut. (Foto diambil pada Selasa 28 April 2026)

“Minta Kejari yang baru dapat memerintahkan personel untuk melakukan penyelidikan atas proyek yang dikerjakan CV REAMAR PERKASA MANDIRI, panggil perusahannya dan periksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang bertanggungjawab pada pekerjaan itu, sehingga bisa diketahui peruntukan anggaran pada proyek itu sesuai atau tidak”tandasnya.

Terpisah Kepala Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Utara, Ibu Deicy Paat, ketika dihubungi Wartawan soal masalah ini, ia menjawab, silakan dikonfirmasi ke PPK. karena ia yang mengetahuinya.

“Pak konfirmasi jo langsung ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Ibu Muniarty, karena saya tidak tau dan tidak turun lapangan. PPK yang mengetahui dan bertanggungjawab sekaligus berhak menjawab itu,”ucapnya singkat.

Foto; Realisasi fisik pekerjaan proyek ruas jalan Pontodon-Insil (Bolmong-red),  yang dilaksanakan oleh CV REAMAR PERKASA MANDIRI.Tahun anggaran 2025 lalu. Selasa (28/4/26)

Sayangnya hingga berita ini naik tayang, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) ibu Muniarty, belum merespon upaya konfirmasi Wartawan.

Disusul melalui pesan WhatsApp, upaya konfirmasi belum juga dijawab olehnya.(**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *