Didampingi Istri Tercinta, Kejari Kotamobagu Tasjrifin Muljana Disambut Dengan Prosesi Adat Bolaang Mongondow

Bolmong Raya Headline Terkini Terpopuler

KOTAMOBAGU,SULUTPOST– Kehadiran Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotamobagu, bapak Tasjrifin Muljana Abdul H. SH MH, menjadi spirit kuat dalam penegakan hukum.

Hal ini terlihat pada acara penjemputan yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Jumat (24/4/26) kemarin. dimana, mantan Koordinator Satgas PKH Kejati Sumatra Barat tersebut, tidak hanya dijemput secara kedinasan saja, melainkan beliau disambut dengan proses adat Bolaang Mongondow.

Prosesi penyambutan secara adat ini, seyogianya melambangkan nilai kewibawaaan dan penghormatan yang tinggi, bahwa kehadirannya di tanah totabuan sangat terterima oleh masyarakat.

Bahkan, seluruh jajaran pejabat dan pegawai Kejari Kotamobagu, tak satupun yang absen, semua hadir berdiri menjemput kedatangan Kajari Kotamobagu bapak Tasjrifin Muljana Abdul. H. SH, MH. tepatnya di pintu gerbang kantor kejaksaan.

Usai prosesi penyambutan, Tasjrifin Muljana, didampingi  istri tercinta, langsung melakukan peninjauan ke seluruh area kantor Kejari Kotamobagu.

Data yang berhasil dirangkum Wartawan, pergantian pucuk pimpinan ini, merupakan bagian dari rotasi dan penyegaran di tubuh Korps Adhyaksa.

Hal ini berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-347/C/04/2026 tertanggal 13 April 2026.

Dimana posisi Kajari Kotamobagu yang sebelumnya dijabat oleh bapak Saptono SH, kini berganti ke pejabat baru bapak Tasjrifin Muljana Abdul H. SH MH.

Tasjrifin Muljana Abdul, awalnya menjabat sebagai Koordinator pada Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) di Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.

Dengan pengalaman tersebut, tentunya ini menjadi penting dalam memperkuat kinerja Kejari Kotamobagu ke depan terus lebih baik. lebih khusus, dalam penegakan hukum yang berkaitan penanganan perkara-perkara, ditengah kondisi kebijakan efisiensi anggaran yang diberlakukan oleh pemerinta pusat.

(Wartawan; Lucky Lasabuda)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *