KOTAMOBAGU SULUTPOST – Banyaknya keluhan masyarakat soal khanalpol Brong, yang dinilai sangat mengganggu lingkungan sekitar, langsung direspon oleh Satuan Lalulintas Polres Kotamobagu.
Pasalnya, kebisingan akibat penggunaan khanalpot Brong ini, terutama pada malam hari hingga dini hari tersebut, berpotensi besar mengganggu waktu istirahat, aktivitas ibadah, bahkan memicu perselisihan para pemgguna jalan.
Menanggapi hal tersebut, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotamobagu bergerak cepat dengan menggelar operasi penertiban secara berkelanjutan dan tegas.
Kegiatan yang diberi nama Operasi Zero Knalpot Brong ini digelar di berbagai titik rawan, mulai dari jalan utama Kotamobagu, kawasan permukiman padat penduduk, hingga jalur-jalur yang kerap dilewati kelompok pengendara yang gemar memodifikasi khanalpol kendaraannya,
Penertiban dilakukan tidak hanya pada siang hari, tapi juga di malam hari hingga larut malam, mengingat itulah waktu di mana kendaraan dengan knalpot bising banyak beroperasi.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Kotamobagu, AKP Luster Simanjuntak, S.H., menyampaikan, bahwa langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab Kepolisian dalam menjaga ketertiban umum, dan memenuhi aspirasi keluhan masyarakat yang sudah lama menyampaikan rasa resah mereka.
“Kami menerima banyak laporan dari warga yang merasa terganggu. Suara bising itu bukan sekadar masalah kecil, tapi sudah mengganggu kenyamanan, kesehatan, serta ketentraman lingkungan,”ucapnya.
Dikatakannya, banyak warga yang tidak bisa istirahat dengan tenang, anak-anak sulit belajar, dan kegiatan ibadah pun ikut terganggu, oleh karena itu, kami bertindak tegas dan terus-menerus agar masalah ini segera teratasi,” tegas Kasatlantas Polres Kotamobagu, AKP Luster pada awak media, jumat (24/04/2026).
Hasil pantauan awak media dilapangan, banyak kendaraan roda dua telah memodifikasi khanapol standarnya menjadi khanalpol brong.
Bahkan ada pula, Kendaraan roda empat, lalung lalang pada malam hari menggunakan khanalpot modifikasi.(**)
