Gubernur Yulius Selvanus Tunjuk Denny Mangala Pelaksana Harian Sekprov Sulut

Headline Provinsi Sulut Terkini Terpopuler

SULUT, SULUTPOST – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE resmi menunjuk Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Denny Mangala sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulut, menggantikan Tahlis Gallang.

Penunjukan tersebut berlangsung pada Kamis, 5 Februari 2026, di Wisma Negara Bumi Beringin, Manado. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menjaga kesinambungan roda pemerintahan serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulut.

Gubernur Yulius menegaskan, penunjukan Plh Sekprov dilakukan murni berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Masa jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Sekprov sebelumnya telah diperpanjang dua kali, sehingga secara regulasi tidak dimungkinkan untuk diperpanjang kembali.

“Baru saja saya menyerahkan tugas sementara kepada Pak Denny Mangala. Pak Tahlis Gallang sudah dua kali perpanjangan, sehingga sesuai aturan memang tidak bisa dilanjutkan,” ujar Gubernur Yulius.

Ia menjelaskan, dalam kondisi tersebut, pemerintah daerah wajib menunjuk pejabat Pelaksana Harian sambil menunggu proses penetapan pejabat definitif.

“Semuanya berjalan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku. Kita masih menunggu prosesnya, kemungkinan satu hingga dua minggu ke depan sudah selesai dan kembali normal,” tambahnya.

Sebagaimana diketahui, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2018, jabatan Pelaksana Tugas tidak dapat diperpanjang lebih dari dua kali. Oleh karena itu, untuk mengisi kekosongan jabatan sementara, pemerintah menunjuk Pelaksana Harian hingga pejabat definitif ditetapkan.

Gubernur berharap, dengan ditunjuknya Denny Mangala sebagai Plh Sekprov, stabilitas birokrasi tetap terjaga dan seluruh program pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat Sulawesi Utara dapat berjalan tanpa hambatan selama masa transisi.

Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang profesional, tertib administrasi, dan patuh terhadap aturan hukum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *