LSM GTI Desak APH Usut Keterlibatan Sehan Ambaru dalam Lingkaran PETI Di Ratatotok

Bolmong Raya Headline Terkini Terpopuler

MITRA,SULUTPOST— LSM Garda Timur Indonesia (GTI), mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan Sehan Ambaru dalam lingkaran aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara.

Desakan ini muncul setelah Sehan Ambaru secara terang-terangan melalui akun facebooknya, menyerukan agar para pelaku PETI tetap beraktivitas, seruan itu disampaikannya di Media Sosial (Facebook). padahal, kegiatan PETI jelas melanggar hukum dan berdampak buruk terhadap lingkungan.

Demikian itu disampaikan Ketua Umum LSM GTI, Fikri Alkatiri, pada awak media Rabu 5 November 2025.

Fikri Alkatiri menilai, bahwa pernyataan saudara Sehan Ambaru tersebut, bukan hanya bentuk dukungan terhadap kejahatan lingkungan, tetapi juga indikasi pelecehan terhadap supremasi hukum.

Foto; Cuitan Sehan Ambaru SH, soal pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Ratatotok (Mitra-red), yang di unggah di salah satu grub Media Sosial (Medsos).

“Seorang publik figur atau tokoh masyarakat seharusnya menjadi contoh dalam menegakkan aturan, bukan malah memberi ruang bagi kejahatan tambang ilegal. olehnya, pernyataan Sehan Ambaru itu mencoreng wibawa penegakan hukum, dan menciptakan kesan seolah hukum tunduk pada kepentingan pribadinya” tegas Fikri Alkatiri.

Lebih lanjut, Fikri mengatakan, bahwa GTI menuntut Polda Sulawesi Utara dan Kejaksaan Tinggi Sulut untuk segera menindaklanjuti dugaan keterlibatan Sehan Ambaru dalam pusaran Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

“Jangan biarkan hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Kami minta penyidik segera melakukan penyelidikan dan memeriksa Sehan Ambaru, beserta pihak-pihak lain yang diduga kuat menjadi pelindung jaringan PETI di Ratatotok,” tambahnya.

GTI juga menghimbau, kepada masyarakat agar tidak terprovokasi oleh ajakan yang mendukung aktivitas ilegal, serta mendesak pemerintah daerah untuk menertibkan tambang-tambang liar yang terus beroperasi tanpa izin resmi.Imbau Ketua LSM GTI Fikri Alkatiri.

Foto: Sehan Ambaru, yang di Ketahui sebagai Presedium Majelis Penambang Rakyat Indonesia (MPRI)

Terpisah Sehan Ambaru SH, ketika dihubungi awak media soal pernyataannya yang menyeruhkan para penambang ilegal untuk tetap melakukan aktivitas PETI di Ratatotok. ia menjawab, setidaknya ada 3 point tanggapan saya. sebagai berikut;

1. Saya bukan Penambang, saya cuma Penyambung Lidah masyarakat sulut yang berprofesi sebagai Penambang untuk Menambang secara aman dan damai.

2. Kami di Majelis Penambang Rakyat Indonesia MPRI Siap berhadap²an dgn orang atau individu yang selalu atas nama LSM yang entah mewakili siapa untuk minta suru tangkap para penambang. Kami akan lawan orang2 itu yang mencoba mengganggu Mata Pencaharian masyarakat sulut khusus profesi Penambang.

3. Pernyataan GTI itu, stel jago. Emang siapa dia main suru tangkap orang.. Cuma LSM yang entah darimana juga. Ganggu-ganggu para penambang saja kerjanya. Coba GTI si Alkatiri itu Cari kerjaan dulu. kata Sehan Ambaru menanggapi konfirmasi wartawan.

(Wartawan; Lucky Lasabuda)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *