Enam Jam Diperiksa Tipikor, Dirut RSUD Lempar Kesalahan Ke Penyedia Jasa

Bolmong Raya Headline Hukrim Terkini Terpopuler

BOLMONG,SULUTPOST-Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bolaang Mongondow, menggelar pemeriksaan kepada dr. Michael Karo Karo, selaku Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (Dirut RSUD) Datoe Binangkang, Kabupaten Bolaang Mongondow, Senin (6/10/25).

Pemeriksaan kepada Dirut RSUD tersebut, berlangsung kurang lebih 6 (enam) jam, diruang penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bolaang Mongondow.

dr. Michael Karo Karo, di periksa seputar masalah habisnya obat bius di RSUD Datoe Binangkang yang diunggah oleh salah satu keluarga pasien, akibat kesal ibu kandung mereka batal dilakukan tindakan operasi.

Foto; Dirut RSUD Bolmong dr Michael Karo Karo, saat selesai di periksa oleh Tipikor Polres Bolaang Mongondow, Senin (6/10/25).

Sementara itu, Direktur RSUD Datoe Binangkang Kabupaten Bolaang Mongondow, dr Michael Karo Karo, ketika diwawancarai awak media usai dirinya selesai menjalani pemeriksaan, ia menjawab bahwa, kehadirannya di Polres Bolmong sehubungan penuhi panggilan penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Dijelaskannya, objek masalah pemanggilan ini seputar viralnya video atas habisnya obat bius dalam proses tindakan operasi besar dan kendalanya itu ke penyedia jasa (pihak ketiga-red).

“Ya seputar masalah obat bius yang habis itu, dan itu saja yang menjadi objek pemeriksaan. akibat  keterlambatan dari pihak penyedia jasa,”jawabnya singkat.

Foto; Direktur RSUD Datoe Binangkang Bolaang Mongondow, ketika diawancarai oleh awak media.

Disinggung berapa pertanyaan yang diajukan oleh penyidik Tipikor kepadanya, Dirut mengatakan, kurang lebih ada 20 hingga 30 pertanyaan.

“Kalau tidak salah ada 20 hingga 30 pertanyaan yang saya jawab,”akuh Dirut RSUD Bolmong, dr Michael Karo Karo.

Terpisah Kasat Reskrim Polres Bolaang Mongondow, Iptu M.S. Mentu S.I.P, ketika di konfirmasi awak media, membenarkan pemeriksaan kepada Dirut RSUD Datoe Binangkang Bolaang Mongondow.

“Ia benar, hari ini bersangkutan dipanggil dan di periksa untuk dimintai keterangan, dalam kaitan soal obat bius yang habis tersebut,”ucapnya.

Ditanya soal perkembangan lanjutan, apakah proses pemeriksaan masih akan bergulir. Kasat Reskrim menjawab, untuk proses pemeriksaan masih akan dilakukan, tentunya kami mengikuti tahapan pemeriksaan yang ada.

“Kan ini masih tahap penyelidikan, semua dilakukan sesuai prosudure yang ada. yakni, tahap penyelidikan dan penyidikan, pastinya setiap keluhan masyarakat polisi langsung menyikapi itu,”tegas Kasat Reskrim Polres Bolmong Iptu M.S. Mentu S.I.P.

(Wartawan; Lucky Lasabuda)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *