MINSEL SULUTPOST – Jabatan penjabat Hukum Tua Desa Wakan Kecamatan Amurang Barat Kabupaten Minahasa Selatan kini beralih. Jabatan tersebut disahkan dalam kegiatan Sertijab yang dilaksanakan di Balai Pertemuan Umum Kantor Desa Wakan, Selasa 29 Juli 2025.
Penjabat hukum tua Desa Wakan diserahterimakan dari Olvie Nova Monintjor, kepada Pejabat Hukumtua yang baru Rifka Warow. Selain itu, kegiatan dirangkaikan pula dengan sertijab Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Desa Wakan.
“Jalankan amanah ini dengan penuh rasa tanggungjawab, selamat melaksanakan tugas kepada pejabat yang baru, dan terima kasih atas pengabdian Pejabat yang lama, Mari kita bangun Desa Wakan dengan penuh kebersamaan serta bertanggung jawab penuh, serta mendukung program pemerintah yang ada,” tukas Camat Amurang Barat, Silvana Wahongan S.P dalam sambutannya.
Pada kesempatan yang sama, Pj, Hukumtua Desa Wakan, Rifka Warow menyampaikan, perangkat Desa dan BPD harus kompak dan harus saling berkordinasi dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
Dalam kegiatan Sertijab penjabat Hukumtua Desa Wakan ini, disaksikan oleh, Camat Amurang Barat, BPD, Ketua PKK, beserta seluruh perangkat Desa Wakan, juga tokoh masyarakat.
(*WK).