BOLMUT,SULUTPOST-Adanya sorotan terkait penanganan masa pemeliharaan jalan, yang saat ini sudah ditangani oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Sulawesi Utara, tepatnya ruas jalan Maelang sampai Atinggola, di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), langsung diatensi oleh BPJN Sulut.

Hal ini atas muncul pemberitaan disalah satu media online, tentang penanganan pekerjaan jalan di ruas Jalan Nasional Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, pada Minggu 29 Juni 2025.
Dimana publik menilai perlu dilakukan perbaikan dibeberapa titik yang terdampak keretakan, sehingga ini tidak mengganggu aktivitas bagi pengguna jalan, yang melintasi ruas jalan yang dimaksud.
Menanggapi hal tersebut, Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.3, Renly Sembiring ST. MT, yang bertanggung jawab dalam penanganan pemeliharaan jalan ruas Maelang sampai Atinggola, menjelaskan hal-hal sebagai berikut:

1. Penanganan pemeliharaan jalan baru efektif dilakukan pada awal bulan april 2025 setelah pembahasan pemangkasan anggaran pada kementerian PU selesai dibahas.
Praktis sejak januari sampai dengan maret 2025 saat curah hujan tinggi, penanganan pemeliharaan jalan tidak tertangani sehingga menyebabkan kemantapan jalan anjlok.
2. Sejak April sampai dengan saat ini, penanganan perbaikan jalan berlubang dilakukan secara rutin nyaris tiap hari, dengan tujuan secepatnya menutup jalan berlubang Zero Pathole.
3. Sampai dengan saat ini pekerjaan terus berlangsung dan untuk beberapa titik yang masih berlubang, saat ini telah dilakukan perbaikan pondasi nya, sambil menunggu giliran di tampal baik dengan Aspal panas maupun aspal dingin, sesuai dengan ketersediaan material di lapangan.

4. Dokumentasi pelaksanaan perbaikan jalan kami lampirkan, untuk dapat diketahui, bahwa proses perbaikan dalam masa pemeliharaan terus berjalan.
Diketahui berdasarkan pantauan awak media dilapangan, proses perbaikan terus berjalan, tanpak beberapa pekerja lagi melakukan perbaikan, didukung beberapa alat berat.
Salah satu titik ruas yang sempat menjadi sorotan, juga telah di perbaiki oleh BPJN Sulut, tanpak pula keretakan jalan yang menjadi awal yang diminta oleh masyarakat dapat diperbaiki, telah tuntas dibenahi dan kondisi jalan kembali normal.(**)
